Motor Curian Disembunyikan di Kebun Pisang, Polisi Amankan Terduga Pelaku
- 24 Mei 2026 18:20 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang – Polres Lumajang mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan yang ditemukan tersembunyi di kebun pisang di wilayah Kabupaten Jember. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial E di Kecamatan Kunir, Lumajang.
Humas Polres Lumajang, Suprapto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan keberadaan motor Honda Scoopy warna biru putih bernomor polisi N-6181-YBV di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Petugas kemudian mendatangi lokasi pada Sabtu, 8 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.
Motor tersebut diduga merupakan hasil kejahatan yang diterima warga berinisial S. Namun saat rumah yang bersangkutan didatangi petugas, S tidak berada di tempat.
Polisi lalu melakukan penyisiran di sekitar lokasi hingga akhirnya menemukan sepeda motor tersebut di area kebun pisang dalam kondisi tertutup daun pisang.
“Barang bukti langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Suprapto, Minggu, 24 Mei 2026.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada seorang terduga pelaku berinisial E yang diketahui berada di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan E saat melintas di jalan raya desa setempat menggunakan sepeda motor.
“E kemudian dihentikan dan diamankan di lokasi. Yang bersangkutan saat ini telah dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Saat ini Polres Lumajang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polisi juga terus menyelidiki jaringan dan modus kejahatan yang berkaitan dengan penemuan motor hasil tindak pidana tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....