Warga Desak Inspektorat Lumajang Tuntaskan Kasus Desa

  • 28 Apr 2026 19:04 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang – Sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lumajang, Selasa, 28 April 2026, untuk menuntut kejelasan penanganan sejumlah kasus di tingkat desa yang dinilai berlarut-larut.

Ketua Aktivis Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) Lumajang, Arsat Subekti, mengatakan lambannya penyelesaian kasus telah menimbulkan keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kasus-kasus ini sudah menjadi konsumsi publik sehingga perlu diluruskan. Kami datang untuk mempertanyakan langsung agar pelayanan masyarakat tidak terhambat,” ujar Arsat.

Ia menyebut ada tiga persoalan utama yang menjadi sorotan. Pertama, status hukum Kepala Desa Kedawung yang tersangkut kasus narkotika. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait status jabatan kepala desa tersebut.

Menurut Arsat, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelayanan publik di desa jika tidak segera ada kejelasan.

Kedua, dugaan penyalahgunaan Dana Desa di dua desa dengan nilai kerugian masing-masing sekitar Rp700 juta dan Rp200 juta. Kasus yang telah berjalan sekitar 2 tahun itu dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Uang sebesar itu sangat besar bagi rakyat. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tutur Arsat.

Ketiga, dugaan penyimpangan dalam program Rumah Layak Huni di Kecamatan Senduro. Sejumlah penerima manfaat disebut mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program tersebut.

Menanggapi hal itu, Inspektur Pembantu V Inspektorat Lumajang, A’an, menegaskan pihaknya telah bekerja sesuai prosedur dan tidak menutup-nutupi proses penanganan.

“Untuk Desa Jatirejo sudah berproses. Kami telah menjalin komunikasi dengan perangkat desa dan pihak terkait karena posisi kepala desa sedang kosong,” ucap A’an.

Ia menambahkan, seluruh tahapan penanganan telah dilakukan sesuai ketentuan, termasuk pemanggilan lanjutan terhadap pihak terkait.

Terkait kekhawatiran terhambatnya pelayanan publik, A’an memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan meski terjadi kekosongan jabatan kepala desa.

“Pelayanan masyarakat tetap berjalan,” ujar A’an.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....