SBMI Dampingi Pemulangan Jenazah PMI Asal Desa Dawuhan Lumajang

  • 19 Apr 2026 21:22 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang mendampingi proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lumajang, Sugeng Riyadi (43), yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia, Minggu, 19 April 2026. Jenazah tiba di rumah duka di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketua SBMI Lumajang, Madiono, mengatakan almarhum meninggal dunia pada Kamis, 16 April 2026, akibat serangan jantung. Sugeng diketahui berangkat ke Malaysia secara nonprosedural atau tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

“Sugeng Riyadi berangkat ke Malaysia secara nonprosedural atau tidak tercatat dalam SISKOP2MI,” ujar Madiono, Minggu, 19 April 2026.

Jenazah diberangkatkan dari Malaysia pada Minggu, 19 April 2026, pukul 07.20 waktu setempat dan tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pukul 09.10 WIB. Proses penanganan di bandara berlangsung sekitar 2 jam sebelum jenazah diberangkatkan menuju Lumajang.

Biaya pemulangan dari Malaysia ke Bandara Juanda ditanggung secara mandiri melalui iuran. Sementara transportasi dari Juanda ke rumah duka difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang bersama Penjabat Kepala Desa Dawuhan Wetan.

Setibanya di rumah duka, dilakukan serah terima jenazah oleh Dinas Tenaga Kerja kepada pihak keluarga yang disaksikan perangkat desa dan perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang. Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial juga menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum.

“Usai disalatkan, jenazah langsung dimakamkan di pemakaman desa setempat,” ujar Madiono.

SBMI Lumajang menegaskan, karena almarhum berangkat secara nonprosedural, ahli waris tidak berhak menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp85 juta. Selain itu, anak almarhum juga tidak mendapatkan hak beasiswa pendidikan dari jenjang SD hingga perguruan tinggi sebagaimana PMI prosedural.

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keberangkatan PMI melalui jalur resmi demi menjamin pelindungan dan hak-hak pekerja migran beserta keluarganya,” tegas Madiono.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....