IG Lindungi Produk Lumajang dan Tingkatkan Nilai

  • 16 Apr 2026 23:17 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang – Indikasi Geografis (IG) menjadi instrumen perlindungan hukum sekaligus pengungkit nilai ekonomi produk berbasis wilayah di Kabupaten Lumajang,. Melalui skema ini, produk lokal tidak hanya diakui asal-usulnya, tetapi juga dijaga mutu, reputasi, dan hak pemanfaatannya secara hukum.

IG memastikan nama dan kualitas produk tidak dapat diklaim atau digunakan pihak lain di luar wilayah yang telah ditetapkan dalam dokumen resmi. Skema ini juga menjadi strategi negara dalam memperkuat ekonomi berbasis kekayaan intelektual komunal.

Selain melindungi produk, IG turut menguatkan struktur ekonomi hulu seperti petani, peternak, dan pelaku usaha lokal sebagai penentu utama kualitas. Produk yang telah terdaftar juga memiliki standar mutu jelas, daya tawar lebih tinggi, serta peluang akses pasar yang lebih luas hingga ekspor.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan sertifikasi IG merupakan instrumen perlindungan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Indikasi Geografis bukan hanya pengakuan administratif, tetapi perlindungan atas identitas, mutu, dan reputasi produk unggulan Lumajang,” ujar Indah, Kamis, 16 April 2026.

Ia menekankan, penguatan IG bertujuan menciptakan distribusi nilai ekonomi yang lebih berkeadilan, terutama bagi pelaku utama di sektor hulu.

“Yang terpenting adalah bagaimana nilai tambah itu kembali kepada petani dan peternak sebagai pelaku utama. Di situlah esensi pembangunan ekonomi berbasis wilayah,” tegas Indah.

Keberhasilan 3 produk Lumajang meraih sertifikat Indikasi Geografis menandai pergeseran struktur ekonomi daerah dari berbasis komoditas menuju berbasis identitas.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, drh. Endra Novianto, mengatakan sertifikasi IG memberikan perlindungan hukum sehingga produk tidak dapat diklaim daerah lain.

“Dengan adanya sertifikasi ini, produk memiliki dasar hukum yang kuat sehingga tidak bisa diklaim pihak lain karena sudah terdaftar sebagai penanda asli suatu daerah,” ujar Endra.

Ia mencontohkan susu kambing Senduro yang telah melalui proses penelitian dan pengujian, baik dari sisi rasa maupun uji laboratorium, sehingga memiliki karakteristik khas yang membedakannya dari produk daerah lain.

“Prosesnya sangat ketat, seperti penyusunan karya ilmiah. Susu kambing Senduro memiliki kekhasan yang telah dibuktikan secara teori dan fakta di lapangan,” ungkap Endra.

Dalam konteks tersebut, Lumajang tidak lagi sekadar wilayah geografis, melainkan ekosistem ekonomi yang membentuk kualitas, reputasi, dan nilai produk. Dari potensi lokal lahir komoditas unggulan, yang kemudian memperoleh pengakuan negara dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....