Lebaran, ASN Lumajang Libur 18–24 Maret
- 12 Mar 2026 12:24 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menetapkan jadwal libur Lebaran 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 18 hingga 24 Maret 2026. Masa libur tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan ASN untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono mengatakan libur tersebut berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
“Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Lumajang mulai libur pada 18 hingga 24 Maret 2026,” ujar Agus Triyono, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia berharap momentum libur Lebaran dapat dimanfaatkan ASN untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga serta menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Menurut Agus, Hari Raya Idulfitri merupakan momen kemenangan bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan selama satu bulan penuh.
Karena itu, ia mengimbau para ASN untuk memanfaatkan waktu libur tersebut dengan kegiatan yang positif serta tetap menjaga semangat kebersamaan dan silaturahmi.