ASDP Diskon dan Single Tarif Mudik Lebaran 2026
- 22 Feb 2026 19:01 WIB
- Jember
RRI.CO.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan layanan penyeberangan Angkutan Lebaran 1447 Hijriah/2026 lebih terjangkau melalui kebijakan stimulus diskon tarif dan penerapan skema single tarif. Kebijakan tersebut berlaku pada periode arus mudik dan balik Lebaran guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat antarpulau.
Program stimulus diberlakukan selama Kamis, 12 Maret 2026 hingga Selasa, 31 Maret 2026 di 14 pelabuhan pada 7 lintasan reguler dan ekspres. Kebijakan ini dijalankan berdasarkan keputusan bersama lintas kementerian serta surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat terkait penerapan tiket satu harga pada lintas Pelabuhan Merak – Pelabuhan Bakauheni.
Total anggaran stimulus mencapai Rp35,55 miliar dengan estimasi penerima manfaat 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan. Program ini setara melayani sekitar 2.403.928 orang berdasarkan asumsi jumlah penumpang dalam kendaraan.
| Baca juga: Daop 9 Sediakan 28 Ribu Kursi Diskon Lebaran |
Stimulus diberikan dalam bentuk diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan yang rata-rata setara 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan. Diskon berlaku untuk sejumlah lintasan utama, termasuk Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Pototano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan kebijakan ini menjadi bagian strategi nasional pengelolaan arus mudik dan pelayanan publik.
“Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujar Heru.
Selain stimulus, ASDP juga menerapkan skema single tarif di lintasan Merak–Bakauheni. Kebijakan ini berlaku Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB untuk keberangkatan dari Merak, serta Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB untuk keberangkatan dari Bakauheni.
Pada periode tersebut tidak terdapat perbedaan tarif layanan reguler dan ekspres. Penyesuaian juga dilakukan pada pola layanan dermaga dan penempatan kapal guna menjaga kelancaran arus penyeberangan.
Sementara itu, Corporate Secretary ASDP Windy Andale memastikan kesiapan sistem penjualan tiket dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. ASDP juga mengimbau masyarakat memesan tiket lebih awal melalui aplikasi Ferizy sejak H-60 keberangkatan.
“Pengguna jasa wajib sudah bertiket sebelum tiba di pelabuhan dan melakukan perjalanan sesuai jadwal pada tiket. Pengisian data penumpang juga harus lengkap untuk mendukung kelancaran layanan,” tutur Windy.
Melalui kebijakan stimulus dan single tarif ini, pemerintah bersama ASDP berharap perjalanan mudik Lebaran 2026 berjalan lebih tertib, lancar, dan aman, sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses transportasi penyeberangan dengan biaya lebih terjangkau. (Rilis PT ASDP Indonesia Ferry)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....