Kenaikan BBM Nonsubsidi Ungkap Dilema Transportasi Jakarta
- 20 Apr 2026 10:54 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Pengamat menilai kenaikan BBM nonsubsidi dinilai tepat, tetapi memicu kritik soal anomali harga.
- Dampak terhadap inflasi dan daya beli disebut tidak signifikan.
- Transportasi umum dinilai belum cukup memadai untuk mendorong peralihan massal.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM nonsubsidi sejak Sabtu, 18 April 2026, membuka kembali persoalan laten di Jakarta: ketergantungan pada kendaraan pribadi dan kesiapan transportasi umum yang belum merata.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah rasional pemerintah dalam merespons gejolak harga minyak dunia, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang keadilan harga dan efektivitas dorongan beralih ke transportasi publik.

Foto: ILustrasi/pexels
Baca juga:
Kenaikan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex disebut Kementerian ESDM sebagai konsekuensi dinamika global, termasuk konflik geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah menegaskan harga BBM subsidi tetap dijaga untuk melindungi masyarakat rentan.
“Kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme yang mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar, sehingga ini merupakan respons terhadap kondisi pasar global,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia kepada kantor berita Antara ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu, 18 April 2026.
Pengamat ekonomi energi Ubiversitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai kebijakan ini sebenarnya sudah tepat meski terlambat. “Kebijakan ini rasional karena mengurangi beban APBN untuk kompensasi ke Pertamina,” ujar Fahmy dalam wawancara di radio 91,2FM Radio Republik Indonesia atau RRI Pro1 Jakarta pada Senin, 20 April 2026.
Ia menambahkan, dampak terhadap inflasi relatif kecil karena pengguna BBM nonsubsidi mayoritas berasal dari kelompok ekonomi atas. “Tidak ada kekhawatiran penurunan daya beli karena konsumen ini tergolong mampu,” ucapnya.
Namun, kritik datang dari Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal atau KPBB Ahmad Syafrudin yang melihat adanya anomali harga. “Ketika tren harga minyak dunia menurun, justru harga BBM dinaikkan, ini aneh dan perlu transparansi,” kata Ahmad dalam wawancara radio yang sama.
Ia juga menyoroti perbandingan dengan negara lain yang memiliki struktur pajak berbeda. Menurutnya, harga BBM di Indonesia tidak sepenuhnya mencerminkan biaya produksi dan komponen fiskal yang ada.

Ilustrasi Bus TransJakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di sejumlah media mengimbau masyarakat beralih ke transportasi umum menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi. (Foto: arsip Pro 1 RRI Jakarta)
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dikutip banyak media usai kenaikan harga BBM nonsubsidi mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum. Imbauan ini dinilai sebagai momentum penting untuk mengurangi kemacetan dan konsumsi energi.
Fahmy menilai dorongan tersebut positif, tetapi tidak bisa instan mengubah perilaku masyarakat. “Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan terobosan agar orang yang menggunakan BBM non-subsidi ini makin berkurang dengan cara mereka untuk mau naik transportasi umum,” ucap Pramono dikutip Kompas, Minggu, 19 April 2026.
Ahmad Syafrudin bahkan menilai tantangan terbesar ada pada kapasitas transportasi publik yang belum mencukupi. Ia menyebut total perjalanan di Jabodetabek mencapai 83 juta per hari, sementara angkutan massal baru menyerap sebagian kecil.
Menurutnya, tanpa peningkatan jumlah armada dan jaringan, masyarakat akan tetap bergantung pada kendaraan pribadi. “Kalau transportasi publik tidak memadai, dorongan beralih hanya akan jadi wacana,” ucap Ahmad.
PT Pertamina (Persero) sebelumnya menaikkan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mulai Sabtu. Mengutip laman resmi Pertamina di Jakarta, Sabtu Antara menulis, tertera harga Pertamax Turbo untuk wilayah DKI Jakarta per 18 April ini naik sebesar Rp19.400 per liter dari harga per 1 April 2026 sebesar Rp13.100 per liter.
Untuk harga Dextlite, ditetapkan sebesar Rp23.600 per liter, naik dari 1 April 2026 yang sebesar Rp14.200 per liter.
Sedangkan, untuk Pertamina Dex, harga ditetapkan menjadi Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Sedangkan, harga BBM Pertamax (RON 92) masih dipertahankan di Rp12.300 per liter dan Pertamax Green Rp12.900 per liter.
Pertamina juga masih mempertahankan harga BBM subsidi jenis Pertalite yang sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter.
Kata Kunci / Tags
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....