Polisi Bongkar Lab Etomidate di PIK 2, Barang Bukti Diperkirakan Capai Rp120 Miliar

  • 02 Okt 2026 16:56 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar laboratorium gelap dengan mengamankan barang bukti senilai Rp120 miliar yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan perumahan PIK 2, Tangerang.

Dalam hal ini, petugas menangkap seorang WN China berinisial CF (27) dan menyita 1.008 cartridge berisi cairan yang diduga mengandung etomidate, bahan baku, peralatan produksi, serta sekitar 12 ribu cartridge kosong yang diduga disiapkan untuk diisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus rantai produksi dan peredaran etomidate yang dikemas menyerupai komponen rokok elektrik.

“Yang paling menjadi perhatian kita adalah banyaknya beredar cartridge etomidate yang mengandung narkotika yang sangat berbahaya. Dan kita, Polres Jakarta Barat, telah mengungkap pabriknya atau labnya untuk pembuatan etomidate tersebut untuk disebarkan di wilayah Indonesia,” kata Nasriadi, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Nasriadi, temuan bahan baku dan peralatan di lokasi menunjukkan adanya dugaan aktivitas produksi, bukan hanya penyimpanan barang atau tempat distribusi. Dari pemeriksaan awal, bahan yang ditemukan diperkirakan dapat digunakan untuk menghasilkan lebih dari 20 ribu cartridge.

“Kalau botol itu dibuat racik akan menghasilkan lebih dari 20 ribu cartridge etomidate, bayangkan, bisa menghasilkan 20 ribu cartridge. Kemudian ada sebanyak cartridge kosong 12 ribu yang siap untuk dimasukkan cairan-cairan tersebut,” ujarnya.

Nasriadi menjelaskan, cartridge etomidate tersebut memiliki tampilan menyerupai komponen rokok elektrik sehingga berpotensi tidak mudah dikenali sebagai produk yang mengandung narkotika.

Ia menyebut cartridge ukuran XXL diperkirakan dapat digunakan oleh lima hingga 10 orang, dengan harga di pasaran berkisar Rp5 juta hingga Rp7 juta per bungkus.

“Berdasarkan jumlah barang bukti dan perkiraan potensi produksi, nilai ekonomi narkotika yang berhasil diungkap diperkirakan mencapai sekitar Rp120 miliar,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal A. Sambo, menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

“Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba kemudian melakukan observasi dan penyelidikan,” kata Vernal.

Pada Senin malam, 21 September 2026, petugas mengamankan CF di Cluster Hawai Cove 8 Nomor 7. Saat itu, CF berada bersama dua warga negara China lainnya berinisial ZD dan YX.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyatakan belum menemukan keterkaitan kedua orang tersebut dengan barang bukti yang disita dari CF.

“Dari lokasi penangkapan pertama, petugas menyita 22 ikat plastik berisi bungkus pods cartridge etomidate dan satu unit telepon seluler merek Redmi berwarna hitam,” ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap CF kemudian mengarahkan penyidik ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah di Cluster Hawai Cove 6 Nomor 6. Penggeledahan di tempat tersebut menemukan bahan dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi cartridge berisi etomidate.

“Barang bukti yang diamankan antara lain 13 bungkus bubuk atau bahan yang diduga sebagai bahan baku etomidate dengan berat netto 1.300 gram, 22 botol berisi cairan yang diduga etomidate dengan berat netto 11 ribu mililiter, serta sejumlah botol berisi sisa cairan yang diduga etomidate dengan berbagai ukuran,” jelas Vernal.

Polisi turut menyita ember, wadah untuk memasak, perangkat pemanas air, botol bertutup lancip, timbangan digital, ribuan cartridge kosong, serta ratusan pods yang telah terisi cairan yang diduga mengandung etomidate.

“Dari keseluruhan bahan baku yang ditemukan, penyidik memperkirakan kapasitas produksi mencapai sekitar 20.514 cartridge atau pods berisi narkotika jenis etomidate,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....