Polres Jakpus Ungkap 12 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

  • 08 Jul 2026 13:55 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan delapan kasus obat keras selama Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 tersangka kasus narkotika dan sembilan tersangka kasus obat keras.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Eko Yulianto, mengatakan terdapat empat kasus menonjol yang berhasil diungkap. Salah satunya pengungkapan 1.022,3 gram sabu di kawasan Pasar Baru, serta dua kasus peredaran ganja jaringan Aceh–Jakarta dan Padang–Jakarta dengan total barang bukti lebih dari 38 kilogram.

"Selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap 12 kasus narkotika dan delapan kasus obat keras. Dari total pengungkapan tersebut terdapat empat kasus menonjol yang berhasil kami ungkap," ujar Eko dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 8 Juli 2026.

Selain itu, polisi juga mengungkap peredaran narkotika di kawasan Kapuk, Cengkareng, dengan barang bukti berupa ribuan butir Happy Five dan ekstasi, ratusan gram sabu, serta cartridge etomidate. Sementara dari delapan kasus obat keras, polisi menyita 5.315 butir obat berbagai merek dari wilayah Tanah Abang, Senen, dan Cempaka Putih.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E. P. Hutagalung, menegaskan jajarannya akan terus memberantas peredaran narkotika melalui penindakan dan upaya pencegahan bersama masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas, sejalan dengan upaya pencegahan melalui edukasi dan sinergi bersama masyarakat," tegas Reynold.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Polres Metro Jakarta Pusat turut memusnahkan barang bukti dari tujuh kasus menonjol, di antaranya 28,3 kilogram ganja, 3,3 kilogram sabu, 17.057 butir ekstasi, 1.044 cartridge etomidate, dan 7.972 butir obat berbahaya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Wisnu S. Kuncoro, mengatakan pengungkapan selama Juni 2026 diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 35 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, polisi juga terus menggencarkan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat serta mengajak warga aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....