Polisi Amankan Terduga Pelaku Pemalakan Pekerja di Senen

  • 17 Jun 2026 12:29 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Polisi mengamankan seorang pria berinisial YM (43) yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pekerja di depan Pegadaian Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Peristiwa pemalakan pekerja Senen itu terjadi pada Minggu, 14 Juni 2026 malam. Saat itu sebuah mobil bak terbuka sedang melakukan kegiatan bongkar pasang banner di depan Pegadaian Jalan Kramat Raya.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, YM diduga mendatangi para pekerja dan meminta kendaraan dipindahkan karena dianggap menghalangi area tempatnya bekerja. Aksi tersebut kemudian direkam dan videonya menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Menindaklanjuti video yang viral, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Senen bergerak melakukan penyelidikan. YM kemudian diamankan di kediamannya di kawasan Kwitang, Senen, pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Widodo Saputro, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti terkait peristiwa tersebut.

"Hasil pemeriksaan awal, termasuk tes urine terhadap yang bersangkutan, menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine," ujar Widodo.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi telah melakukan pengecekan lokasi kejadian untuk memastikan kronologi peristiwa. Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain.

Kapolres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aksi premanisme maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Reynold.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....