Polisi Sebut Sindikat Ganjal ATM Kuras Rp205 Juta di Jakbar Belajar Otodidak
- 02 Sep 2026 16:28 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi mengungkap sindikat pencuri yang menguras uang korban hingga Rp205 juta dengan modus ganjal mesin ATM ternyata mempelajari aksi tersebut secara otodidak.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, sindikat yang terdiri dari empat orang itu membekali diri dengan puluhan kartu ATM palsu yang dicetak secara khusus untuk mengelabui korban di gerai ATM.
“Mereka beraksi di beberapa bank dan telah mencetak banyak kartu ATM palsu sebagai ‘modal’. Contohnya, jika mereka beraksi di galeri ATM Bank A, mereka sudah menyiapkan kartu cadangan palsu yang menyerupai kartu Bank A tersebut,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu, 2 September 2026.
Nasriadi menjelaskan, para pelaku memiliki pembagian tugas saat menjalankan aksinya. Satu orang bertugas memantau situasi dari luar, sementara dua orang lainnya berada di dalam gerai ATM.
“Tugas dua orang yang berada di dalam ini adalah mengganjal tempat masuknya kartu ATM menggunakan tusuk gigi. Setelah itu, mereka menunggu korban datang,” ujarnya.
Saat korban datang dan mencoba memasukkan kartu ATM, kartu tersebut tidak dapat masuk ke mesin karena telah diganjal. Dalam kondisi tersebut, salah satu pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan.
“Kemudian, salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban dengan mengatakan, ‘Kenapa, Bu, Pak? ATM-nya tidak bisa masuk? Coba saya bantu’,” kata Nasriadi menirukan perkataan pelaku.
Tawaran tersebut merupakan bagian dari jebakan. Ketika korban menyerahkan kartu ATM kepada pelaku, pelaku dengan cepat menukar kartu asli dengan kartu palsu yang sebelumnya telah disiapkan.
“Secara cepat, pelaku mengganti ATM asli milik korban dengan ATM palsu yang sudah disiapkan, lalu ATM palsu tersebutlah yang diserahkan kembali kepada si korban,” ujarnya.
Setelah itu, korban kembali mencoba menggunakan kartu palsu tersebut di mesin ATM. Pada saat korban memasukkan PIN, anggota sindikat lainnya mengintip dan menghafalkan nomor PIN korban.
“Ketika korban memencet nomor PIN-nya, karena kartu tersebut palsu, maka akan muncul keterangan di layar mesin seperti ‘Kartu Anda tidak bisa diproses’ atau ‘Hubungi bank setempat’. Namun, pada titik ini, pelaku yang satunya sudah berhasil mengetahui PIN korban,” lanjut Nasriadi.
Setelah berhasil menguasai kartu ATM asli dan mengetahui PIN korban, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan berpindah ke mesin ATM lain untuk menguras uang yang tersimpan di rekening korban.
“Mereka beraksi di beberapa bank dan telah mencetak banyak kartu ATM palsu sebagai modal (aksi kriminal),” papar Nasriadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka mengaku baru melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali.
Aksi terakhir terjadi pada Februari dan berhasil diungkap polisi setelah menerima laporan korban serta memantau pergerakan para pelaku yang kembali mendatangi lokasi kejadian perkara.
“Untuk aksinya, kami baru mendalami dua kali kejadian, namun akan kami lakukan pengembangan kembali,” kata Arfan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....