Ojol Dianiaya Diduga Anggota Paspampres, Berawal Salah Alamat

  • 09 Feb 2026 16:05 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan (26) menjadi korban penganiayaan oleh pria yang diduga anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) di kawasan Meruya Utama, Kembangan, Jakarta Barat.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026 malam itu dipicu karena hal yang sepele, yakni kesalahpahaman terkait alamat tujuan penumpang.  

“Saya kan lagi on-bid di lampu merah Srengseng, saya dapat orderan atas nama Nur dari Jalan Mawar Srengseng menuju ke Jalan Cilebar nomor 16. Sampai di lokasi tujuan, penumpang saya mengatakan bahwa rumahnya bukan ini,” kata Hasan kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.

Ketika sampai tujuan di lokasi awal, kemudian Hasan meminta agar penumpang menghubungi pihak keluarga untuk memastikan lokasi. 

Tak lama, ia menerima share location yang mengarah ke Jalan Kecapi, Meruya Utara, dengan jarak sekitar satu hingga dua kilometer dari titik awal di aplikasi.

“Udah sampai di Kecapi, saya minta customer buat telepon Paspampres itu. ‘Coba telepon orangnya, Bu. Bilang aja kita udah di sini.’ Pas ditelepon, HP-nya langsung dikasih ke saya. Saya suruh nanya langsung kan,” jelas Hasan.

“Terus saya bilang ke pelaku ini, saya bilang, ‘Pak, saya di Jalan Kecapi nih, rumah Bapak ke mana lagi ya?’ terus dia malah jawabannya malah kasar,” sambungnya.

Setelahnya, Hasan akhirnya tetap mengantar penumpang ke lokasi rumah yang dimaksud, karena kondisi sudah malam dan penumpang tidak mengetahui arah jalan.

Setibanya di depan rumah, kata Hasan, situasi ternyata semakin memanas. Ia bahkan mengaku mendapat tudingan tidak sopan dari pihak keluarga.

“Padahal mah saya cuma nanya alamat, bapaknya dia yang omel-omel. Sempat cekcok mulut di situ, akhirnya dia nendang motor saya,” ucap Hasan.

“Saya nggak terima kan, saya dorong, terus dia mukul saya, terus saya pukul juga. Pukul-pukulan di situ. Terus Paspampres ini, bapaknya ini datang bawa besi dan mukul kepala saya,” lanjutnya.

Usai dari insiden itu, warga sekitar kemudian merelai keributan tersebut dan membawa Hasan ke rumah Ketua RT setempat. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat dan menjalani visum.

“Kemudian hari Sabtu saya dipanggil lagi, terus minta nomor RT, terus RT mengonfirmasi bahwa benar pelaku itu Paspampres,” katanya.

“Nah, di situ kepolisian bilang, ‘Wah kalau Paspampres kita nggak bisa, harus ke Pomdam (Polisi Militer)." Tapi saya belum ke Pomdam sih, hari ini sih niatnya mau ke Pomdam,” tuturnya.

Meski begitu, Hasan pun menyatakan terbuka terhadap penyelesaian secara hukum maupun kekeluargaan. Namun, ia menekankan pentingnya kejelasan proses agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ya kalau itu sih juga tergantung dari mereka. Kalau emang mereka mau diproses hukum ya kita bisa, cuma kalau mau kekeluargaan ya nggak apa-apa, cuma masalahnya kan di waktu dan biaya buat proses hukum,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....