Komplotan Curanmor Lintas TKP di Johar Baru Dibekuk, Satu Buron
- 11 Jun 2026 14:18 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Polsek Johar Baru berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil ditangkap sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima pada Mei 2026. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Secara bertahap tiga tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian," kata Saiful, Rabu 10 Juni 2026 malam.
Kasus pertama terjadi pada 15 Mei 2026 di Jalan Rawasari, Kelurahan Galur, Johar Baru. Dalam kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Genio dengan nilai kerugian sekitar Rp23 juta.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan melalui analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi di lokasi. Hasilnya, petugas menemukan keterlibatan empat orang dalam aksi pencurian tersebut.
Perkembangan penyidikan kembali mengarah pada kasus curanmor lainnya yang terjadi pada 26 Mei 2026 di kawasan Johar Baru. Dalam kasus itu, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Astrea Prima milik warga.
Petugas berhasil menangkap tersangka berinisial JJ pada malam hari. Dari tangan pelaku, polisi menyita kunci letter L yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan korban.
Pengembangan lebih lanjut membawa polisi menangkap tersangka berinisial AA di kawasan Paseban, Senen, pada 31 Mei 2026. Sementara tersangka berinisial MWP diamankan pada 9 Juni 2026 di kawasan Kramat Pulo Gundul, Johar Baru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan alat khusus berupa letter T dan letter L untuk merusak kunci kontak kendaraan. Setelah berhasil menguasai kendaraan, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menjaga keamanan wilayah.
"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah Jakarta Pusat," ujar Reynold.
Dari hasil interogasi, polisi mengungkap sepeda motor Honda Genio hasil curian dijual oleh pelaku berinisial Reza yang kini berstatus DPO. Kendaraan tersebut dipasarkan melalui media sosial dengan harga Rp2,5 juta sebelum hasil penjualannya dibagi kepada para pelaku.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa STNK asli kendaraan korban, satu unit sepeda motor hasil curian, kunci pas, kunci letter L, serta alat yang digunakan untuk melakukan pencurian. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang berstatus DPO dan mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus curanmor lainnya. Masyarakat juga kami imbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan pengaman tambahan pada kendaraannya," ujar Saiful.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan penadah serta kemungkinan lokasi kejadian lain yang melibatkan para pelaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....