Indonesia Re Dukung Digitalisasi Perlindungan Data Asuransi Nasional

  • 19 Nov 2025 08:24 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta : Sebagai perusahaan reasuransi nasional yang memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan industri asuransi Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (“Indonesia Re”) berkomitmen mendorong peningkatan tata kelola data dan keamanan informasi di seluruh rantai bisnis asuransi. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan iLearn Seminar dengan tema “Reinforcing Insurance Governance through Data Management and PDP Alignment,” yang menjadi wadah diskusi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas tata kelola industri perasuransian nasional.

Acara ini diselenggarakan di bilangan Jakarta Pusat dan menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan seperti, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rachmat Wibowo, Wakil Komisioner Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, dan Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Bernard Wijaya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam Surat No. S-2/D.05/2025, yang menekankan dua aspek penting: penyediaan data pertanggungan yang granular dan penguatan infrastruktur teknologi informasi untuk menunjang pelaporan yang transparan dan akuntabel.

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menegaskan bahwa di tengah pesatnya transformasi digital, kualitas tata kelola data yang baik merupakan landasan utama bagi keberlangsungan industri asuransi.

“Keamanan dan integritas data bukan hanya kewajiban hukum, melainkan inti dari kepercayaan publik. Industri perasuransian harus memastikan bahwa setiap sistem dan proses yang dibangun tidak hanya efisien, tetapi juga etis dan aman. Melalui iLearn Seminar, kami ingin memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya tata kelola data yang sesuai prinsip privacy by design dan sejalan dengan regulasi Pelindungan Data Pribadi,” ujar Benny dalam keterangan resminya, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, penguatan tata kelola data selaras dengan implementasi IFRS 17/PSAK 117 Kontrak Asuransi, yang menuntut penyediaan data pertanggungan yang lebih detail dan akurat untuk mendukung transparansi serta analisis risiko yang lebih komprehensif.

“Kami percaya, keberlanjutan industri perasuransian ditentukan oleh kekuatan tata kelola dan kepercayaan. Dengan tata kelola data yang baik, perlindungan privasi yang ketat, dan kolaborasi lintas sektor, kita dapat membangun industri yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing global,” katanya.

Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Bernard Wijaya, menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan salah satu pilar utama dalam roadmap OJK untuk penguatan industri asuransi dan reasuransi.

“Dalam industri perasuransian, OJK telah menetapkan transformasi digital sebagai salah satu pilar utama penguatan industri di dalam roadmap asuransi dan reasuransi. Teknologi mempercepat proses, tetapi governance yang menjaga integritas. Inovasi digital harus mendorong inklusi keuangan dengan tetap menjamin transparansi dan keadilan bagi nasabah,” ucap Bernard.

Di sisi lain, dengan diberlakukannya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), industri perasuransian tidak hanya dituntut untuk mematuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun sistem dan budaya pelindungan data yang menyeluruh. Hal ini mencakup keamanan pertukaran data, kontrol akses, enkripsi, serta pengelolaan risiko kebocoran informasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, dalam kesempatan tersebut menyoroti bahwa tantangan utama industri saat ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal membangun kepercayaan publik di tengah transformasi digital yang cepat.

“Di era digital, tantangan terbesar dalam membangun kepercayaan publik adalah bagaimana memastikan transparansi antar pelaku industri dan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, khususnya data protection officer yang jumlahnya masih terbatas.” ujar Dave.

Hal ini diamini oleh Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rachmat Wibowo yang menegaskan bahwa peningkatan ancaman siber di Indonesia kini menuntut kewaspadaan kolektif lintas sektor, termasuk sektor asuransi dan reasuransi yang mengelola data sensitif dalam volume besar.

“Peningkatan kejahatan di era ini banyak dipicu oleh munculnya taktik-taktik penipuan baru berbasis AI yang semakin sulit dibedakan dengan komunikasi asli,” katanya.

Rachmat menambahkan bahwa penerapan sistem keamanan siber yang adaptif, kolaboratif, dan terukur menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan industri keuangan digital.

Pada kesempatan yang sama, Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, menekankan bahwa semakin banyaknya data sensitif yang dikumpulkan oleh industri perasuransian. Oleh Karena itu, pelindungan data tidak lagi cukup ditempatkan sebagai kewajiban kepatuhan (compliance), tetapi harus ditransformasikan menjadi budaya perusahaan.

Kesadaran akan pentingnya keamanan data, menurut Nezar, harus tumbuh dari hulu ke hilir dalam setiap lini organisasi.

“Pelindungan data yang melekat sebagai budaya perusahaan akan meningkatkan kepercayaan nasabah dan regulator. Dari kepercayaan itulah industri perasuransian membangun keunggulan kompetitifnya,” ucap Nezar.

Acara ini juga diisi dengan sesi panel discussion yang membahas berbagai perspektif strategis mengenai penguatan tata kelola data dan keamanan informasi di industri perasuransian nasional. Sesi panel diskusi pertama satu membahas tentang “Transformasi Industri Perasuransian melalui Penguatan Fondasi Data dan Infrastruktur Teknologi.” Dalam lanskap industri perasuransian global, integrasi lintas sistem menjadi kunci bagi efisiensi, transparansi, dan ketepatan analisis risiko.

Sedangkan sesi panel diskusi kedua mengangkat tema Pelindungan Data sebagai Budaya Industri. Kedua panel diskusi tersebut menekankan bahwa keamanan dan tata kelola data harus menjadi bagian dari budaya korporasi di setiap lini—dari direksi hingga staf operasional.

Melalui penyelenggaraan iLearn Seminar, Indonesia Re tidak hanya berupaya memperluas pemahaman mengenai tata kelola data dan pelindungan data pribadi di industri perasuransian, tetapi juga meneguhkan perannya sebagai katalis transformasi pengetahuan di sektor keuangan nasional.

Forum ini diharapkan menjadi ruang kolaboratif bagi regulator, pelaku industri, akademisi, serta praktisi teknologi untuk membahas praktik terbaik (best practices) dalam manajemen data, tata kelola risiko, serta penerapan prinsip Pelindungan Data Pribadi (PDP) secara menyeluruh di ekosistem perasuransian.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....