Festival Kuluwung 2026, Tradisi Tahunan Memeriahkan Lebaran Idulfitri
- 24 Mar 2026 12:27 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- "Tradisi tahunan memeriahkan Lebaran Idul Fitri"
RRI CO.ID, Jakarta - Warga di Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali menggelar "Festival Kuluwung" Lebaran Idulfitri (1447 H), pada 23-24 Maret 2026.
Kegiatan tahunan yang menjadi tradisi warga di Bogor Timur itu digelar selama dua hari untuk ajang silaturahmi, sekaligus memeriahkan suasana lebaran Idulfitri dengan penuh sukur dan suka cita.
"Acaranya itu dua hari yakni dari kemarin, Senin – Selasa (24 Ma et 2026) di lapangan Desa Kutamekar," kata Asep, (24th), salah satu warga, Selasa 24 Maret 2026.
Menurutnya kegiatan itu sudah menjadi bagian dari upaya masyarakat setempat dalam merawat dan melestarikan budaya lokal secara turun-temurun. "Itu sudah rutin sih Pak setiap Lebaran. Biasnya tiga tahun sekali ada lombanya," ujarnya.
Tradisi warga yang dikemas dalam Festival Kuluwung 2026, di Desa Kutamekar menjadi salah satu hiburan yang ditunggu warga dalam suasana Lebaran ini. Sejak pagi sebelum acara dimulai warga terlihat sudah ramai datang ke lokasi. Bahkan beberapa perperangkat desa/kecamatan setempat juga tampak hadir di lokasi acara.
"Acaranya itu menghadirkan berbagai kegiatan khas, salah satunya lomba kuluwung atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai lomba meriam karbit," jelasnya.
"Pada lomba Kuluwung tahun ini mempertemukan antara Kampung Bakan Pojok, Desa Kutamekar, dengan Kampung Jaga Tamu, Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor," ungkapbya.
Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat mengatakan, festival tersebut merupakan agenda rutin masyarakat pasca-Idulfitri yang telah berlangsung sejak lama dan digelar tiga tahun sekali.
“Jauh hari kemarin, perwakilan warga (panitia), sudah meminta izin penyelenggaraan kegiatan ini,” kata Kompol Agus.
| Baca juga: Mengapa Perahu Naga Berlomba Setiap Tahun? |
Kemudian untuk mengamankan kegiatan, lanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres Bogor dan Kasat Intel Polres Bogor terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Hasilnya, festival diizinkan karena dinilai sebagai kegiatan positif masyarakat.
“Kami melarang penggunaan kembang api atau petasan yang dapat meledak di udara, karena berpotensi membahayakan. Pengawasan dilakukan secara ketat bersama panitia,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....