Tak Sekadar Penertiban, Dinsos DKI Fokus Tangani PPKS Secara Terpadu.

  • 16 Sep 2026 13:53 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Dinsos DKI: PPKS Ditangani Melalui Penjangkauan hingga Pemberdayaan
  • Dinsos DKI Ungkap Faktor Penyebab Warga Menjadi PPKS
  • PPKS di Jakarta Ditangani Lewat Rehabilitasi dan Pemberdayaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pola penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara terpadu. Penanganan tidak hanya dilakukan melalui penertiban atau penjangkauan di ruang publik, tetapi dilanjutkan dengan asesmen, rehabilitasi sosial hingga pemberdayaan sesuai kebutuhan setiap individu.

Ketua Sub Kelompok Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Korban Perdagangan Orang dan Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dandi Januarizko, mengatakan terdapat berbagai faktor yang menyebabkan seseorang masuk dalam kondisi sebagai PPKS.

Menurut Dandi, persoalan ekonomi, terutama kehilangan pekerjaan, menjadi salah satu faktor yang sering ditemukan. Selain itu, konflik keluarga, perceraian, keterlantaran, masalah kesehatan jiwa, disabilitas hingga keterbatasan keterampilan juga menjadi faktor yang dapat menyebabkan seseorang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.

"Yang sering muncul itu biasanya persoalan ekonomi, terutama kehilangan pekerjaan, lalu ada konflik keluarga. Nah ini Pak, konflik keluarga itu bisa menyebabkan seseorang menjadi PPKS," ujar Dandi dalam acara Indonesia Cerdas Programa-1 RRI Jakarta, Rabu 16 September 2026.

Dandi menjelaskan, sebagian warga juga datang ke Jakarta tanpa dukungan keluarga maupun pekerjaan yang jelas. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi daya tarik Jakarta sebagai pusat aktivitas ekonomi.

"Orang yang memaksa datang ke Jakarta tanpa dukungan keluarga atau pekerjaan yang jelas. Jadi karena Jakarta masih memiliki daya tarik ekonomi, memang akhirnya banyak yang datang," katanya.

Menurut Dandi, kondisi tersebut membuat Dinas Sosial DKI Jakarta cukup sering melakukan pemulangan terhadap warga terlantar ke daerah asalnya, khususnya apabila masih terdapat keluarga dan sumber dukungan sosial yang dapat membantu mereka.

Dalam penanganannya, Dinsos DKI Jakarta menerapkan kombinasi antara penjangkauan, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan.

Dandi menegaskan, penjangkauan atau penertiban di ruang publik bukan menjadi tahap akhir. Kegiatan tersebut justru menjadi pintu masuk untuk memberikan pelayanan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing PPKS.

"Penertiban atau penjangkauan itu diperlukan Pak untuk menjaga ketertiban di ruang publik, sekaligus sebagai pintu masuk pelayanan. Jadi tidak boleh berhenti sampai di penertiban saja," jelasnya.

Setelah dilakukan penjangkauan, petugas melakukan pendataan dan asesmen untuk mengetahui latar belakang serta kebutuhan setiap individu. Asesmen mencakup identitas, daerah asal, kondisi kesehatan, keberadaan keluarga, hingga alasan seseorang berada di jalan.

Dari hasil asesmen tersebut, petugas menentukan bentuk pelayanan yang sesuai. Salah satunya adalah pemulangan ke daerah asal apabila PPKS masih memiliki keluarga maupun sumber dukungan sosial.

"Setelah dijangkau itu ada pendataan, kami asesmen juga, kami lihat siapa orangnya, berasal dari mana, kondisi kesehatannya seperti apa, punya keluarga atau tidak, mengapa ada di jalan, dan akhirnya nanti ketemu pelayanan apa yang dibutuhkan," tutur Dandi.

Ia menambahkan, pendekatan terpadu diperlukan agar penanganan PPKS tidak berhenti pada penertiban di ruang publik, tetapi juga menyentuh persoalan yang menjadi latar belakang seseorang berada dalam kondisi tersebut.

Dengan pola tersebut, penanganan PPKS di DKI Jakarta diarahkan tidak hanya untuk menjaga ketertiban di ruang publik, tetapi juga memberikan pelayanan sosial yang sesuai kebutuhan, mulai dari rehabilitasi, pemulangan hingga pemberdayaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....