Peran SPI Pendidikan dalam Menyongsong Generasi Antikorupsi

  • 01 Mei 2024 15:24 WIB
  •  Ende

KBRN, Ende: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperluas Program Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sebagai upaya untuk mengukur dan memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia. Program ini telah menjadi fokus pemerintah dalam rangka Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, serta menjadi bagian dari inisiatif Merdeka Belajar.

Menteri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya pada Peluncuran Indeks Integritas 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024 secara daring, Selasa (30/4) menyambut baik inisiatif KPK dalam menyelenggarakan SPI Pendidikan, yang sejalan dengan transformasi pendidikan yang sedang dilakukan oleh Merdeka Belajar. Pemetaan kondisi pendidikan melalui SPI Pendidikan diharapkan dapat membantu dalam perancangan intervensi yang tepat untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang berintegritas.

"Hari Pendidikan Nasional 2024, yang bertepatan dengan momentum lima tahun gerakan Merdeka Belajar, menjadi kesempatan untuk mengapresiasi langkah-langkah transformasi yang telah dilakukan. Salah satu transformasi yang dilakukan adalah implementasi Kurikulum Merdeka secara nasional dan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), yang mengedepankan karakter peserta didik,"ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Nadiem juga menekankan pentingnya asesmen yang tidak hanya mengukur kemampuan kognitif peserta didik, tetapi juga sikap, nilai, dan keyakinan yang mencerminkan karakter peserta didik. Dalam upaya mendorong manajemen satuan pendidikan yang akuntabel, Kemendikbudristek juga telah menggunakan teknologi sebagai salah satu sarana. Menteri Nadiem berharap bahwa SPI Pendidikan dapat terus dilakukan dengan skala yang lebih besar untuk dampak yang lebih luas, dengan kolaborasi yang diperkuat antara Kemendikbudristek dan KPK.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa SPI Pendidikan menjadi salah satu upaya KPK dalam menurunkan tingkat korupsi melalui pendidikan antikorupsi. Program ini berfokus pada pengukuran dampak dari program pendidikan antikorupsi, dengan memetakan kondisi integritas pendidikan melalui tiga aspek utama.

"SPI Pendidikan tidak hanya berhenti pada pengukuran, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas implementasi antikorupsi, terutama bagi Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri," kata Johanis.

Dalam penyampaian hasil SPI Pendidikan 2023, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyoroti perlunya peningkatan upaya penguatan integritas ekosistem pendidikan oleh satuan pendidikan, meminimalisir perilaku kecurangan akademik, dan mendorong pencegahan korupsi untuk menciptakan tata kelola sektor pendidikan yang berintegritas.

SPI Pendidikan akan terus berkembang dan menyasar lebih banyak satuan pendidikan serta responden, dengan harapan hasil survei dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemangku kebijakan pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan kabupaten/kota.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....