Tindaklanjut Dugaan Asusila Kesatpol PP Tangerang

  • 30 Sep 2026 16:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya dan ditindaklanjuti oleh Polda Banten.
  • Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan perdana yang dijadwalkan Selasa 29 September 2026 tanpa memberikan konfirmasi kepada tim penyidik.
  • Polda Banten telah melayangkan surat pemanggilan ulang untuk meminta keterangan Ana Supriatna atas laporan yang telah diterima.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan persoalan itu masih dalam proses pemeriksaan internal Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga belum dapat disimpulkan sebelum proses klarifikasi selesai.

“Saya menyampaikan hak jawab ini bukan untuk mendahului proses yang sedang berjalan. Melainkan agar masyarakat memperoleh informasi secara proporsional dan tidak hanya melihat dari satu sudut pandang,” ujar Ana.

Menurut Ana, BKPSDM Kabupaten Tangerang telah melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Ia mengaku telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi (BAK).

Ana mengatakan sebelumnya sejumlah media telah meminta konfirmasi mengenai perkara tersebut. Namun, ia memilih tidak memberikan penjelasan secara langsung karena menghormati proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.

Dalam hak jawabnya, Ana juga menjelaskan kronologi pertemuan yang disebut menjadi dasar munculnya dugaan pelecehan seksual. Ia mengungkapkan bahwa pertemuan dengan pegawai tersebut dilakukan dalam kapasitas kedinasan untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan tugas pada Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur (PMA), sekaligus mengevaluasi kegiatan Diklat Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang telah diikuti.

Menurut Ana, pertemuan berlangsung di ruang kerja dalam suasana kedinasan. Dalam pertemuan itu, pegawai tersebut menyampaikan informasi mengenai pekerjaan, kendala operasional, serta kondisi bidang yang menjadi tanggung jawabnya.

Ana juga menyebut pegawai tersebut sempat menceritakan kondisi neneknya yang sedang sakit dan kekhawatirannya dalam memberikan informasi terkait pekerjaannya. Setelah pembicaraan selesai, Ana mengaku beranjak menuju pintu keluar ruangan.

Dia menjelaskan pegawai tersebut kemudian berdiri dan mengulurkan tangan untuk bersalaman. Ana menerangkan saat bersalaman terjadi gerakan spontan yang menurutnya merupakan bentuk dukungan moral dan motivasi kepada bawahannya.

“Gerakan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk merendahkan harkat dan martabat yang bersangkutan. Dalam pemahaman saya, itu merupakan bentuk dukungan dan penguatan sebagai pimpinan kepada bawahan,” ujarnya.

Ana kembali membantah adanya kontak fisik lain selain bersalaman. Namun, ia mengakui bahwa suatu tindakan atau gestur dapat dimaknai berbeda oleh setiap orang.

“Karena itu, saya menghormati proses klarifikasi yang sedang berjalan. Pasti guna mengungkap seluruh fakta dan konteks kejadian secara objektif,” katanya.

Ana juga menjelaskan situasi setelah pertemuan tersebut. Ia mengatakan dirinya dan pegawai yang bersangkutan keluar dari ruangan dan menuruni tangga dalam kondisi terbuka serta dapat dilihat sejumlah staf dan pengemudi yang berada dilokasi.

Setelah tiba di pintu keluar, Ana mengaku langsung menuju kendaraan dinas. Sementara itu, pegawai tersebut disebut meminta izin untuk melaksanakan salat ashar.

“Tidak terdapat kejadian lain setelah proses tersebut. Makanya ada kebohongan dari laporan itu,” kata Ana.

Ana menyatakan menghormati pemeriksaan yang dilakukan BKPSDM Kabupaten Tangerang serta mekanisme administrasi yang berlaku. Ia berharap proses tersebut dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta.

“Saya menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan maupun memberikan keterangan. Namun pada saat yang sama, saya juga berharap hak saya untuk memperoleh perlakuan yang adil serta pemberitaan yang berimbang dapat dihormati,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi mengenai perkara yang masih dalam tahap pemeriksaan dan belum menghasilkan keputusan final. Ana juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses tersebut.

“Sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, saya tetap berkomitmen menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, menjaga profesionalitas organisasi. Serta menghormati seluruh proses hukum maupun administrasi yang berlaku,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....