Tindaklanjut Dugaan Asusila Kesatpol PP Tangerang

  • 30 Sep 2026 16:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya dan ditindaklanjuti oleh Polda Banten.
  • Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan perdana yang dijadwalkan Selasa 29 September 2026 tanpa memberikan konfirmasi kepada tim penyidik.
  • Polda Banten telah melayangkan surat pemanggilan ulang untuk meminta keterangan Ana Supriatna atas laporan yang telah diterima.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid hanya memberikan respons singkat saat dikonfirmasi soal Kepala Satpol PP, Ana Supriatna yang diperiksa terkait dugaan tindakan asusila terhadap stafnya. “Kalian lebih tahu, kalian (wartawan, Red) semua,” kata Maesyal.

Sementara, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah marah saat mendengar informasi dugaan asusila Kepala Satpol PP terhadap stafnya. Ia memastikan tidak akan menormalisasi segala bentuk pelecehan.

“Saya sebagai pimpinan perempuan juga tidak akan menormalisasi pelecehan dan bentuk kekerasan apapun. Harus ditindak tegas,” kata Intan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahkan sepenuhnya proses yang sedang dijalankan aparat penegak hukum. Penyelidikan internal juga sedang dilakukan dengan pembentukan tim khusus.

Intan menegaskan bahwa Pemkab Tangerang berkomitmen menangani persoalan tersebut secara objektif dan terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut proses terhadap Ana Sipriatna telah dilakukan berdasarkan aturan kepegawaian.

“Sudah ditindak sesuai aturan kepegawaian. Pertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuat,” ujar Intan.

Intan juga mengaku Pemkab Tangerang telah membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin untuk menangani Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna. Tim tersebut terdiri dari Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektoratdan kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat membenarkan. Dia menuturkan tim saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dalam prosesnya, Pemkab tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Saat ini tim sedang menjalankan tahapan proses pemeriksaan, tentunya dengan mengedepankan asas presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan tim yang dipimpinnya bersama Inspektorat dan BKPSDM masih melakukan pemeriksaan terhadap Ana Supriatna terkait dugaan pelanggaran sebagai ASN. Tim masih fokus mendalami dugaan tersebut.

Ia berjanji hasil pemeriksaan akan segera dipublikasikan setelah proses pendalaman selesai. Soma juga meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

“Singkatnya begini, nanti kalau sudah jelas, kita akan ekspos. Kalau sekarang kan (pemeriksaan, Red) on proces, jadi sabar dulu,” kata Soma.

Selanjutnya, Korban Ana Supriatna Sempat Mengalami Trauma"][/end_page_break]<span><strong> </strong></span></p><p><span>Seorang staf Satpol PP Kabupaten Tangerang berinisial B disebut alami gangguan psikologis. Ia telah melaporkan dugaan tindak asusila dari pimpinannya ke Mapolda Banten.</span> </p><p><span>“Betul trauma. Saya sudah perikasa dan manggilnya,” ungkap Kepala BKPSDM, Beni Rachmat.</span> </p><p><span>Menurutnya, pemerintah Kabupaten Tangerang telah memberikan pendampingan konseling terhadap yang bersangkutan. “Pendampingan yang dilakukan oleh konselor, psikolog dalam rangka memberikan dukungan psikisnya,” tlujar Beni.</span> </p><p><span>Staf pelapor, lanjutnya, telah dipisahkan area kerja dengan atasannya. “Sehingga pegawai yang bersangkutan dapat kembali menjalankan aktivitas pekerjaan secara normal,” kata Beni.</span> </p><p><span>Sebelumnya, para pegawai Korps Praja Wibawa prihatin rekannya berinisial B dilecehkan pimpinannya. Atribut flayer kertas bertuliskan nada protes di antaranya seperti ‘i</span><i><span> stand with the victims against sexual assault</span></i><span>’ (saya berpihak pada para korban kekerasan seksual).</span> </p><p><span>Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna dinonaktifkan sementara setelah dilaporkan stafnya ke Mapolda Banten. Pemeriksaan internal terhadap Ana masih berlangsung.</span> </p><p><span>Soma kemudian menunjuk Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Asep Nurman Jaenudin sebagai pelaksana tugas sementara. Asep diminta memimpin Korps Praja Wibawa selama Ana menjalani pemeriksaan internal.</span> </p><p><span>Menurut Soma, penunjukan tersebut dilakukan agar tugas dan pelayanan Satpol PP tetap berjalan. “Karena organisasi kan harus tetap jalan, ya kan? Enggak bisa ditunda, pelayanan kan harus tetap dilaksanakan,” ucapnya.</span> </p><p><span>Soma mengatakan proses pemeriksaan internal membutuhkan waktu untuk mendapatkan keterangan dari seluruh pihak terkait. Badan kepegawaian dan Inspektorat Kabupaten Tangerang akan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.</span> </p><p><span>Para saksi juga akan dimintai keterangan untuk mengungkap fakta dalam laporan tersebut. “Singkatnya begini, nanti kalau sudah jelas, saya akan eksposlah. Kalau sekarang kan on proses ya, jadi sabar dulu,” ujar Soma.</span> </p><p>[start_page_break,title="Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Angkat Bicara
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....