Tindaklanjut Dugaan Asusila Kesatpol PP Tangerang

  • 30 Sep 2026 16:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya dan ditindaklanjuti oleh Polda Banten.
  • Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan perdana yang dijadwalkan Selasa 29 September 2026 tanpa memberikan konfirmasi kepada tim penyidik.
  • Polda Banten telah melayangkan surat pemanggilan ulang untuk meminta keterangan Ana Supriatna atas laporan yang telah diterima.
BKPSDM Kabupaten Tangerang Lebih Dahulu Lakukan Pemeriksaan

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Banten memindaklanjuti dugaan oknum pejabat Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna yang diduga melakukan asusila. Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan perdana dalam dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap bawahannya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyatakan terlapor Ana Supriatna semestinya menjalani pemeriksaan pada Selasa 29 September 2026. Namun, tidak hadir tanpa memberikan keterangan konfirmasi apa pun kepada tim penyidik.

"Kasatpol PP sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait pemanggilan dari Polda yang seharusnya dijadwalkan pemeriksaan kemarin. Namun, yang bersangkutan tidak hadir," ujarnya, Rabu 30 September 2026.

Meski demikian, Maruli menegaskan pihaknya kini telah kembali melayangkan surat pemanggilan ulang terhadap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang. Tijuannya untuk dimintai keterangan atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor.

"Barang bukti masih dikumpulkan, soalnya masih lidik. Status Hukum yang bersangkutan masih saksi," kata Maruli.

Selain menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap terlapor, pihak penyidik kepolisian juga telah menerbitkan surat undangan pemeriksaan untuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. Tujuannya guna mendalami perkara tersebut.

Sementara itu, terkait perkembangan pemeriksaan terhadap korban yang dijadwalkan hadir, penyidik mencatat korban juga belum hadir dan belum memberikan konfirmasi resmi. "Korban dijadwalkan hari ini pemeriksaan lanjutan jam 09.00 WIB namun yang bersangkutan saat ini belum hadir dan tidak ada konfirmasi," ucapnya.

Dalam hal ini, Polda Banten berkomitmen untuk melakukan penanganan perkara dugaan asusila yang menyeret oknum pejabat utama di lingkup Pemkab Tangerang ini akan terus berproses secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Sementara untuk pemeriksaan baru ada tiga orang, pelapor dan dua orang saksi," ujarnya.

Maruli menyatakan pihaknya mendapatkan pelaporan tersebut dari korban berinisial B yang sekaligus bawahan dari Ana Supriatna. Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa diduga terjadi di lingkungan kerja pada awal September 2026.

“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini. Laporan itu sudah diterima,” kata Maruli.

Ia mengatakan penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pendalaman. “Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” ujarnya.

Maruli menjelaskan berdasarkan keterangan awal pelapor, dugaan pelecehan bermula dari interaksi rutin dalam hubungan kerja di kantor. Menurut keterangan dalam laporan, Ana Supriatna diduga mengawali pertemuan dengan mengajak bersalaman, tetapi pelapor menyatakan dirinya kemudian dipeluk dan dicium.

“Dalam laporan tersebut, si terlapor waktu bertemu sepertinya meminta salaman. Ternyata, pelapor mengatakan bukan salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” ucapnya.

Maruli mengatakan polisi memeriksa saksi yang mengetahui, melihat, atau mendengar kejadian tersebut untuk memastikan fakta dalam laporan. “Apakah informasi itu baru sepihak, kita akan dalami dari siapa saja yang mengetahui, melihat, mendengar tentang kasus ini,” ujarnya.

Sikap Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang telah memeriksa Kepala Satpol PP, Ana Supriatna. Tentunya terkait dugaan asusila terhadap bawahannya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat mengatakan pemeriksaan internal terhadap Ana Supriatna masih berlangsung sebagai bagian dari penanganan dugaan tersebut. “Saat ini sedang dalam proses penanganan,” kata Beni.

Ia mengaku BKPSDM memroses pemeriksaan terhadap Ana Supriatna untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi dan korban secara langsung untuk meminta keterangan.

Ia memastikan korban berinisial B saat ini dalam kondisi baik dan telah kembali menjalankan aktivitas pekerjaannya di lingkungan kantor. “Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” kata dia.

Mengenai sanksi terhadap Ana Supriatna, Beni menyatakan BKPSDM belum dapat menentukan keputusan karena seluruh rangkaian pemeriksaan masih berlangsung. “Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan,” ucapnya.

Korban Ana Supriatna Sempat Mengalami Trauma"][/end_page_break]<span><strong> </strong></span></p><p><span>Seorang staf Satpol PP Kabupaten Tangerang berinisial B disebut alami gangguan psikologis. Ia telah melaporkan dugaan tindak asusila dari pimpinannya ke Mapolda Banten.</span> </p><p><span>“Betul trauma. Saya sudah perikasa dan manggilnya,” ungkap Kepala BKPSDM, Beni Rachmat.</span> </p><p><span>Menurutnya, pemerintah Kabupaten Tangerang telah memberikan pendampingan konseling terhadap yang bersangkutan. “Pendampingan yang dilakukan oleh konselor, psikolog dalam rangka memberikan dukungan psikisnya,” tlujar Beni.</span> </p><p><span>Staf pelapor, lanjutnya, telah dipisahkan area kerja dengan atasannya. “Sehingga pegawai yang bersangkutan dapat kembali menjalankan aktivitas pekerjaan secara normal,” kata Beni.</span> </p><p><span>Sebelumnya, para pegawai Korps Praja Wibawa prihatin rekannya berinisial B dilecehkan pimpinannya. Atribut flayer kertas bertuliskan nada protes di antaranya seperti ‘i</span><i><span> stand with the victims against sexual assault</span></i><span>’ (saya berpihak pada para korban kekerasan seksual).</span> </p><p><span>Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna dinonaktifkan sementara setelah dilaporkan stafnya ke Mapolda Banten. Pemeriksaan internal terhadap Ana masih berlangsung.</span> </p><p><span>Soma kemudian menunjuk Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Asep Nurman Jaenudin sebagai pelaksana tugas sementara. Asep diminta memimpin Korps Praja Wibawa selama Ana menjalani pemeriksaan internal.</span> </p><p><span>Menurut Soma, penunjukan tersebut dilakukan agar tugas dan pelayanan Satpol PP tetap berjalan. “Karena organisasi kan harus tetap jalan, ya kan? Enggak bisa ditunda, pelayanan kan harus tetap dilaksanakan,” ucapnya.</span> </p><p><span>Soma mengatakan proses pemeriksaan internal membutuhkan waktu untuk mendapatkan keterangan dari seluruh pihak terkait. Badan kepegawaian dan Inspektorat Kabupaten Tangerang akan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.</span> </p><p><span>Para saksi juga akan dimintai keterangan untuk mengungkap fakta dalam laporan tersebut. “Singkatnya begini, nanti kalau sudah jelas, saya akan eksposlah. Kalau sekarang kan on proses ya, jadi sabar dulu,” ujar Soma.</span> </p><p>[start_page_break,title="Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Angkat Bicara

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid hanya memberikan respons singkat saat dikonfirmasi soal Kepala Satpol PP, Ana Supriatna yang diperiksa terkait dugaan tindakan asusila terhadap stafnya. “Kalian lebih tahu, kalian (wartawan, Red) semua,” kata Maesyal.

Sementara, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah marah saat mendengar informasi dugaan asusila Kepala Satpol PP terhadap stafnya. Ia memastikan tidak akan menormalisasi segala bentuk pelecehan.

“Saya sebagai pimpinan perempuan juga tidak akan menormalisasi pelecehan dan bentuk kekerasan apapun. Harus ditindak tegas,” kata Intan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahkan sepenuhnya proses yang sedang dijalankan aparat penegak hukum. Penyelidikan internal juga sedang dilakukan dengan pembentukan tim khusus.

Intan menegaskan bahwa Pemkab Tangerang berkomitmen menangani persoalan tersebut secara objektif dan terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut proses terhadap Ana Sipriatna telah dilakukan berdasarkan aturan kepegawaian.

“Sudah ditindak sesuai aturan kepegawaian. Pertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuat,” ujar Intan.

Intan juga mengaku Pemkab Tangerang telah membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin untuk menangani Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna. Tim tersebut terdiri dari Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektoratdan kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat membenarkan. Dia menuturkan tim saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dalam prosesnya, Pemkab tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Saat ini tim sedang menjalankan tahapan proses pemeriksaan, tentunya dengan mengedepankan asas presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan tim yang dipimpinnya bersama Inspektorat dan BKPSDM masih melakukan pemeriksaan terhadap Ana Supriatna terkait dugaan pelanggaran sebagai ASN. Tim masih fokus mendalami dugaan tersebut.

Ia berjanji hasil pemeriksaan akan segera dipublikasikan setelah proses pendalaman selesai. Soma juga meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

“Singkatnya begini, nanti kalau sudah jelas, kita akan ekspos. Kalau sekarang kan (pemeriksaan, Red) on proces, jadi sabar dulu,” kata Soma.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan persoalan itu masih dalam proses pemeriksaan internal Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga belum dapat disimpulkan sebelum proses klarifikasi selesai.

“Saya menyampaikan hak jawab ini bukan untuk mendahului proses yang sedang berjalan. Melainkan agar masyarakat memperoleh informasi secara proporsional dan tidak hanya melihat dari satu sudut pandang,” ujar Ana.

Menurut Ana, BKPSDM Kabupaten Tangerang telah melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Ia mengaku telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi (BAK).

Ana mengatakan sebelumnya sejumlah media telah meminta konfirmasi mengenai perkara tersebut. Namun, ia memilih tidak memberikan penjelasan secara langsung karena menghormati proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.

Dalam hak jawabnya, Ana juga menjelaskan kronologi pertemuan yang disebut menjadi dasar munculnya dugaan pelecehan seksual. Ia mengungkapkan bahwa pertemuan dengan pegawai tersebut dilakukan dalam kapasitas kedinasan untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan tugas pada Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur (PMA), sekaligus mengevaluasi kegiatan Diklat Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang telah diikuti.

Menurut Ana, pertemuan berlangsung di ruang kerja dalam suasana kedinasan. Dalam pertemuan itu, pegawai tersebut menyampaikan informasi mengenai pekerjaan, kendala operasional, serta kondisi bidang yang menjadi tanggung jawabnya.

Ana juga menyebut pegawai tersebut sempat menceritakan kondisi neneknya yang sedang sakit dan kekhawatirannya dalam memberikan informasi terkait pekerjaannya. Setelah pembicaraan selesai, Ana mengaku beranjak menuju pintu keluar ruangan.

Dia menjelaskan pegawai tersebut kemudian berdiri dan mengulurkan tangan untuk bersalaman. Ana menerangkan saat bersalaman terjadi gerakan spontan yang menurutnya merupakan bentuk dukungan moral dan motivasi kepada bawahannya.

“Gerakan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk merendahkan harkat dan martabat yang bersangkutan. Dalam pemahaman saya, itu merupakan bentuk dukungan dan penguatan sebagai pimpinan kepada bawahan,” ujarnya.

Ana kembali membantah adanya kontak fisik lain selain bersalaman. Namun, ia mengakui bahwa suatu tindakan atau gestur dapat dimaknai berbeda oleh setiap orang.

“Karena itu, saya menghormati proses klarifikasi yang sedang berjalan. Pasti guna mengungkap seluruh fakta dan konteks kejadian secara objektif,” katanya.

Ana juga menjelaskan situasi setelah pertemuan tersebut. Ia mengatakan dirinya dan pegawai yang bersangkutan keluar dari ruangan dan menuruni tangga dalam kondisi terbuka serta dapat dilihat sejumlah staf dan pengemudi yang berada dilokasi.

Setelah tiba di pintu keluar, Ana mengaku langsung menuju kendaraan dinas. Sementara itu, pegawai tersebut disebut meminta izin untuk melaksanakan salat ashar.

“Tidak terdapat kejadian lain setelah proses tersebut. Makanya ada kebohongan dari laporan itu,” kata Ana.

Ana menyatakan menghormati pemeriksaan yang dilakukan BKPSDM Kabupaten Tangerang serta mekanisme administrasi yang berlaku. Ia berharap proses tersebut dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta.

“Saya menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan maupun memberikan keterangan. Namun pada saat yang sama, saya juga berharap hak saya untuk memperoleh perlakuan yang adil serta pemberitaan yang berimbang dapat dihormati,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi mengenai perkara yang masih dalam tahap pemeriksaan dan belum menghasilkan keputusan final. Ana juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses tersebut.

“Sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, saya tetap berkomitmen menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, menjaga profesionalitas organisasi. Serta menghormati seluruh proses hukum maupun administrasi yang berlaku,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....