Tindaklanjut Dugaan Asusila Kesatpol PP Tangerang
- 30 Sep 2026 16:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya dan ditindaklanjuti oleh Polda Banten.
- Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan perdana yang dijadwalkan Selasa 29 September 2026 tanpa memberikan konfirmasi kepada tim penyidik.
- Polda Banten telah melayangkan surat pemanggilan ulang untuk meminta keterangan Ana Supriatna atas laporan yang telah diterima.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang telah memeriksa Kepala Satpol PP, Ana Supriatna. Tentunya terkait dugaan asusila terhadap bawahannya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat mengatakan pemeriksaan internal terhadap Ana Supriatna masih berlangsung sebagai bagian dari penanganan dugaan tersebut. “Saat ini sedang dalam proses penanganan,” kata Beni.
Ia mengaku BKPSDM memroses pemeriksaan terhadap Ana Supriatna untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi dan korban secara langsung untuk meminta keterangan.
Ia memastikan korban berinisial B saat ini dalam kondisi baik dan telah kembali menjalankan aktivitas pekerjaannya di lingkungan kantor. “Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” kata dia.
Mengenai sanksi terhadap Ana Supriatna, Beni menyatakan BKPSDM belum dapat menentukan keputusan karena seluruh rangkaian pemeriksaan masih berlangsung. “Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan,” ucapnya.
|
Selanjutnya,
Sikap Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
|
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....