Mengupas Skema Kebijakan Pendidikan Negeri Gratis dari TK hingga Kuliah
- 29 Sep 2026 01:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menyiapkan pendidikan gratis dari PAUD/TK hingga SMA/SMK negeri, kemudian diperluas secara bertahap menuju PTN.
- Anggaran pendidikan 2027 sekitar Rp824 triliun menjadi bagian pembiayaan, sementara kebutuhan khusus program masih dihitung.
- Madrasah, pesantren, PTKIN, dan pendidikan keagamaan didorong turut diperhitungkan agar kebijakan menjangkau berbagai jalur pendidikan.
PEMERINTAH mulai mematangkan kebijakan pendidikan gratis pada seluruh jenjang sekolah negeri hingga perguruan tinggi. Kebijakan tersebut diarahkan menghapus hambatan biaya sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto meminta pendidikan gratis diterapkan mulai PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK negeri. Pemerintah juga menyiapkan pembebasan biaya pendidikan pada perguruan tinggi negeri secara bertahap.
Dalam sambutannya di HUT ke-28 Partai Amanat Nasional, ia mengatakan akan segera mungkin menggelar rapat terbatas (Ratas). “Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis, biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ucap Presiden Prabowo Subianto, Jumat 18 September 2026.
Arahan tersebut kemudian dibahas dalam Ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 September 2026. Pertemuan tersebut membahas kebutuhan anggaran sekaligus tahapan penerapan pendidikan gratis pada setiap jenjang.
Rencana tersebut melanjutkan komitmen Prabowo untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan negeri. Pembebasan biaya nantinya tidak hanya berhenti pada pendidikan dasar dan menengah.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden meminta kebijakan tersebut segera disiapkan kementerian terkait. Pemerintah akan memulai penerapannya dari sekolah negeri sebelum diperluas menuju perguruan tinggi.
"Setiap anak Indonesia, dari keluarga dan latar belakang apa pun, berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk membangun masa depannya,” katanya.
Kebijakan tersebut, kata dia, diproyeksikan menjangkau sekitar 164 ribu sekolah negeri dari PAUD/TK hingga SMA/SMK. Mekanisme pelaksanaannya masih disusun agar pembebasan biaya dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kepala negara segera memimpin rapat terbatas (ratas) kabinet guna membahas teknis pembebasan biaya sekolah negeri. Koordinasi lintas kementerian diharapkan mampu merealisasikan cita-cita pembebasan biaya pendidikan secara merata di seluruh Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....