Saham Berbasis Hijau BEI, Katalis Ekonomi Berkelanjutan Indonesia

  • 11 Sep 2026 17:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan skema Penetapan Saham Berbasis Hijau atau IDX Green Equity Designation
  • Skema ini menerapkan dua katagori Green Equity Designation, yakni katagori “hijau” dan “transisi”
  • Tiga perusahaan yang sahamnya sudah ditetapkan sebagai bagian dari IDX Green Equity Designation
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi saat peluncuran IDX Green Equity Designation (Foto: RRI/Magdalena Krisnawati)

Pengembangan ekonomi hijau dan transisi menuju ekonomi hijau membutuhkan biaya yang besar. Sehingga permodalan menjadi penting bagi perusahaan berbasis ekonomi hijau maupun yang perusahaan yang masih dalam transisi.

Jika masalah permodalan teratasi melalui pasar modal, maka akan terjadi akselerasi dalam upaya pengembangan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Lebih jauh lagi, akan memberikan kontribusi positif terhadap tujuan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Sekaligus mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

IDX Green Equity Designation menjadi alternatif solusi pembiayaan tersebut. Di satu sisi ada pesimisme sejauh mana inisiatif BEI tersebut akan berkonntribusi pada pengembangan ekonomi hijau di Indonesia.

Pesimisme itu muncul karena Penetapan Saham Berbasis Hijau di pasar modal bersifat masih sukarela (voluntarily) bagi Perusahaan Tercatat. Di sisi lain, ada peluang besar saham-saham yang sudh diakui sebagai Saham Berbasis Hijau, akan menjadi incaran para investor.

Peluang itu seiring dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan dan gaya hidup berkelanjutan. Termasuk kebijakan transisi energi pemerintah dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik dan penggunaan energi baru dan terbarukan.

“Inisiatif BEI meluncurkan IDX Green Equity Designation sejalan dengan Program Prioritas I pada Pilar I Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan 2026-2030. Yaitu mendorong penggunaan taksonomi dalam pengembangan kebijakan dan praktik pasar modal berkelanjutan,” Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi saat peluncuran IDX Green Equity Designation.

Menurutnya, insiatif ini akan memberikan manfaat strategis dalam pengembangan ekosistem investasi berkelanjutan di pasar modal Indonesia. Manfaatnya bukan hanya meningkatkan visibilitas Perusahaan Tercatat yang memiliki aktivitas ekonomi hijau.

“Tetapi juga dapat memperkuat transparansi dan kredibilitas informasi terkait isu keberlanjutan di pasar modal kita. Selanjtnya, kita akan dorong pasar modal agar mampu menjadi sentral mobilisasi pendanaan dan investasi ekonomi hijau dan kegiatan transisi,” ujar Hasan

Pada akhirnya, lanjut Hasan, pasar modal akan memberikan kontribusi nyata pada pertumbuhan dan kegiatan ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.

Selain IDX Green Equity Designation, BEI sudah memiliki sejumlah produk investasi dan pendanaan yang berlandaskan keberlanjutan. Berdasarkan data OJK hingga Juni 2026, total akumulasi penerbitan efek bersifat utang dan atau sukuk (EBUS) yang berlandaskan keberlanjutan mencapai Rp85,15 triliun.

Ada juga produk pengelolaan investasi seperti reksadana yang berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG). Produk ini memiliki nilai Aset Under Management (AUM) sebesar Rp8,49 triliun.

Kemudian, ada bursa karbon yan sudah memiliki 155 pengguna jasa terdaftar. Akumulasi nilai transaksinya mencapai Rp93,89 miliar.

Langkah BEI untuk memperkuat ekosistem ekonomi hijau dan berkelanjutan di pasar modal, kata Hasan, tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi dan kolaborasi diperlukan sehingga insiatif BEI bisa meningkat daya saing serta memperkuat reformasi dan transparansi yang sedang dilakukan BEI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....