Saham Berbasis Hijau BEI, Katalis Ekonomi Berkelanjutan Indonesia
- 11 Sep 2026 17:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan skema Penetapan Saham Berbasis Hijau atau IDX Green Equity Designation
- Skema ini menerapkan dua katagori Green Equity Designation, yakni katagori “hijau” dan “transisi”
- Tiga perusahaan yang sahamnya sudah ditetapkan sebagai bagian dari IDX Green Equity Designation

Bursa Efek Indonesia mengembangkan Penetapan Saham Berbasis Hijau mulai tahun 2025. Saat itu ada empat Perusahaan Tercatat dan tiga Penyedia Reviu Eksternal yang ikut serta dalam proses piloting.
Proses piloting merupakan proses uji coba sebelum inisiatif Penetapan Saham Berbasis Hijaun diterapkan secara luas. Proses tersebut menguji kerangka dan penilaian, menguji mekanisme reviu independen, serta keterbukaan informasi.
Menurut Jeffry, penetapan diberikan secara voluntary (sukarela) kepada saham Perusahaan Tercatat. Termasuk calon Perusahaan Tercatat yang mengajukan permohonan kepada BEI dan memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal.
Tiga perusahaan yang sahamnya sudah ditetapkan sebagai bagian dari IDX Green Equity Designation adalah PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Saham Hijau (Green Equity)
Kemudian PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition). “Ketiga perusahaan tersebut sudah mengikuti proses piloting Penetapan Saham Berbasis Hijau bersama Penyedia Reviu Eksternal, yaitu S&P Global Ratings dan PT SUCOFINDO (PERSERO),” ujar Jeffrey.
Direktur Keuangan PT Kencana Energi Lestari Tbk, Giat Widjaja menyatakan, penetapan ini semakin memperkuat komitmen perusahaannya. Utamanya untuk meningkatkan keberlanjutan, akuntabilitas dan transparansi dalam menghasilkan energi bersih dan mengurangi emisi karbon.
“Kami juga ingin memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Jadi, kami tidak hanya sebatas mendapatkan label semata atau menunaikan pelaporan saja,” ujar Giat yang perusahaannya bergerak di bidang energi baru dan terbarukan (EBT).
Sementara itu, SVP Corporate Finance & Investor Relations PT TBS Energi Utama, Mirza Happy menyampaikan harapan, tahun saham perusahaannya sudah bisa mendapatkan label Green Equity. “Transformasi ini, bagi kami harus menghasilkan dua hal, untuk kebaikan dan untuk pertumbuhan,” ucapnya.
Mirza menegaskan keinginan perusahaannya untuk mengurangi aktivitas yang memiliki intensitas karbon tinggi. Perusahaan yang semula bergerkan di sektor batu bara ini, secara bertahap beralih ke bisnis yang ramah lingkungan, salah satunya kendaraan listrik.
Selanjutnya, untuk mempertahankan designation, ketiga perusahaan itu harus memenuhi kewajibannya. Yakni melakukan penilaian secara berkala dan memperbarui informasi yang relevan.
Mereka juga harus menyampaikan laporan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal kepada BEI sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Langkah ketiga perusahaan tersebut harapannya akan diikuti oleh Perusahaan Tercatat lainnya.
Sehingga tujuan BEI menyediakan skema Green Equtiy Designation dapat tercapai. Yaitu mempertemukan perusahaan yang membutuhan modal untuk tumbuh dan bertransisi dengan investor yang mempertimbangkan aspek berkelanjutan dalam keputusan investasinya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....