Saham Berbasis Hijau BEI, Katalis Ekonomi Berkelanjutan Indonesia
- 11 Sep 2026 17:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan skema Penetapan Saham Berbasis Hijau atau IDX Green Equity Designation
- Skema ini menerapkan dua katagori Green Equity Designation, yakni katagori “hijau” dan “transisi”
- Tiga perusahaan yang sahamnya sudah ditetapkan sebagai bagian dari IDX Green Equity Designation
Green Equity Designation BEI, Bukan Sekedar Label
BURSA Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan skema Penetapan Saham Berbasis Hijau atau IDX Green Equity Designation pada 28 Agustus 2026. Inisiatif BEI ini memperkuat posisi pasar modal sebagai bagian dari ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Skema ini menerapkan dua katagori Green Equity Designation, yakni katagori “hijau” dan “transisi”. Klasifikasinya berdasarkan pada finansial dan kontribusi nyata perusahaan tercatat bersangkutan terhadap aktivitas ekonomi rendah karbon.
Dengan klasifikasi tersebut, Green Equity Designation, dapat mempercepat upaya Indonesia untuk mengembangkan ekonomi hijau dan berkelanjutan. Upaya itu menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam mencapai target dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).
Dokumen itu menetapkan target penurunan emisi karbon yang harus dicapai Indonesia secara bertahap. Tahun 2030, target penurunan emisi karbon sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional.
Kemudian, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) menargetkan penurunan emisi karbon mencapai 93,9 persen di tahun 2045. Selanjutnya, Indonesia menargetkan Net Zero Emission tercapai di tahun 2060 atau lebih cepat.
Lalu sejauh mana inisiatif Green Equity Designation ini bisa menjadi katalis bagi pengembangan ekonomi hijau dan berkelanjutan di Indonesia? Mengingat inisiatif ini bersifat ‘sukarela’ bagi Perusahaan Tercatat di pasar modal.
Di sisi lain, masih banyak kendala dalam upaya meningkatkan capaian penurunan emisi karbon. Bagi perusahaan, untuk menerapkan aktivitas bisnis yang rendah karbon juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Penetapan Green Equity Designation untuk Tiga Perusahaan Tercatat

IDX Green Equity Desigantion adalah penanda atau label resmi dari BEI bagi Perusahaan Tercatat yang kegiatan usahanya memenuhi kriteria ekonomi hijau. Termasuk Perusahaan Tercatat yang sedang dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Itulah sebabnya, BEI mengklasifikasikan Green Equity Designation menjadi dua katagori, yakni “Saham Hijau” dan “Saham Hijau Transisi”. Klasifikasi tersebut berdasarkan pada pendapatan utama dan kontribusi Perusahaan Tercatat pada aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan.
Penandaan Saham Hijau untuk Perusahaan Tercatat yang lebih dari 50 persen pendapatan utamanya berasal dari aktivitas ekonomi hijau. Sedangkan penandaan Saham Hijau Transisi untuk Perusahaan Tercatat yang masih dalam proses transisi menerapkan bisnis berkelanjutan.
“Penandaaan tersebut untuk membantu pasar mengidentifikasi Perusahaan Tercatat yang memiliki kontribusi terukur terhadap aktivitas ekonomi hijau maupun proses transisi,” kata Direktur Utama, BEI Jeffrey Hendrik saat peluncuran IDX Green Equity di gedung BEI. Bagi BEI, penandaan ini merupakan upaya untuk mendorong integrasi aspek berkelanjutan ke dalam strategi bisnis Perusahaan Tercatat.
Penandaan tersebut memberikan kemudahan bagi investor yang berminat pada saham-saham yang memberikan kontribusi positif pada isu-isu lingkungan. Saham-saham yang menjadi referensi telah memenuhi kriteria yang terukur dan telah melalui reviu independen.

Bagi Perusahaan Tercatat, penandaan Saham Hijau atau Saham Transisi, dapat meningkatkan visibilitas untuk memperluas basis investor. Selain itu meningkatkan peluang terhadap akses pembiayaan berkelanjutan.
Jeffrey mengatakan, skema Penetapan Saham Berbasis Hijau bukan sekedar label, karena mengacu pada praktik terbaik internasional, yaitu Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE). Penetapan Saham Berbasis Hijau, juga mengacu pada Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang diterbitkan OJK.
“TKBI merupakan rujukan atau dasar pengukuran aktivitas usaha yang memenuhi kriteria kegiatan ekonomi hijau di Indonesia. Selain TKBI, Bursa Efek Indonesia juga menggunakan rujukan taksonomi lainnya,” ujar Jeffrey.
Disamping itu, kerangka penetapan juga didukung oleh lima pilar utama. Lima pilar itu meliputi Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure.
Aspek Financial mengukur kontribusi aktivitas hijau dan/atau transisi melalui pendapatan (revenue) dan/atau investasi. Aspek Taxonomy menilai keselarasan aktivitas usaha dengan TKBI atau rujukan taksonomi lainnya yang berlaku.
Pilar Governance mengkur aspek tata kelola dan pilar Assesment mengukur aspek penilaian secara berkala. Sementara itu pilar Disclosure mengukur aspek transparansi kepada publik.
“Lima pilar ini memastikan bahwa penetapan yang diberikan bukan sekedar label, tetapi didukung oleh indikator yang terukur,” ucap Jeffrey. Penetapan juga dievaluasi setiap tahun untuk memantau perkembangan dari aktivitas ekonomi hijau yang sudah dilakukan perusahaan.
Akselerasi Ekonomi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan

Bursa Efek Indonesia mengembangkan Penetapan Saham Berbasis Hijau mulai tahun 2025. Saat itu ada empat Perusahaan Tercatat dan tiga Penyedia Reviu Eksternal yang ikut serta dalam proses piloting.
Proses piloting merupakan proses uji coba sebelum inisiatif Penetapan Saham Berbasis Hijaun diterapkan secara luas. Proses tersebut menguji kerangka dan penilaian, menguji mekanisme reviu independen, serta keterbukaan informasi.
Menurut Jeffry, penetapan diberikan secara voluntary (sukarela) kepada saham Perusahaan Tercatat. Termasuk calon Perusahaan Tercatat yang mengajukan permohonan kepada BEI dan memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal.
Tiga perusahaan yang sahamnya sudah ditetapkan sebagai bagian dari IDX Green Equity Designation adalah PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Saham Hijau (Green Equity)
Kemudian PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition). “Ketiga perusahaan tersebut sudah mengikuti proses piloting Penetapan Saham Berbasis Hijau bersama Penyedia Reviu Eksternal, yaitu S&P Global Ratings dan PT SUCOFINDO (PERSERO),” ujar Jeffrey.
Direktur Keuangan PT Kencana Energi Lestari Tbk, Giat Widjaja menyatakan, penetapan ini semakin memperkuat komitmen perusahaannya. Utamanya untuk meningkatkan keberlanjutan, akuntabilitas dan transparansi dalam menghasilkan energi bersih dan mengurangi emisi karbon.
“Kami juga ingin memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Jadi, kami tidak hanya sebatas mendapatkan label semata atau menunaikan pelaporan saja,” ujar Giat yang perusahaannya bergerak di bidang energi baru dan terbarukan (EBT).
Sementara itu, SVP Corporate Finance & Investor Relations PT TBS Energi Utama, Mirza Happy menyampaikan harapan, tahun saham perusahaannya sudah bisa mendapatkan label Green Equity. “Transformasi ini, bagi kami harus menghasilkan dua hal, untuk kebaikan dan untuk pertumbuhan,” ucapnya.
Mirza menegaskan keinginan perusahaannya untuk mengurangi aktivitas yang memiliki intensitas karbon tinggi. Perusahaan yang semula bergerkan di sektor batu bara ini, secara bertahap beralih ke bisnis yang ramah lingkungan, salah satunya kendaraan listrik.
Selanjutnya, untuk mempertahankan designation, ketiga perusahaan itu harus memenuhi kewajibannya. Yakni melakukan penilaian secara berkala dan memperbarui informasi yang relevan.
Mereka juga harus menyampaikan laporan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal kepada BEI sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Langkah ketiga perusahaan tersebut harapannya akan diikuti oleh Perusahaan Tercatat lainnya.
Sehingga tujuan BEI menyediakan skema Green Equtiy Designation dapat tercapai. Yaitu mempertemukan perusahaan yang membutuhan modal untuk tumbuh dan bertransisi dengan investor yang mempertimbangkan aspek berkelanjutan dalam keputusan investasinya.

Pengembangan ekonomi hijau dan transisi menuju ekonomi hijau membutuhkan biaya yang besar. Sehingga permodalan menjadi penting bagi perusahaan berbasis ekonomi hijau maupun yang perusahaan yang masih dalam transisi.
Jika masalah permodalan teratasi melalui pasar modal, maka akan terjadi akselerasi dalam upaya pengembangan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Lebih jauh lagi, akan memberikan kontribusi positif terhadap tujuan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Sekaligus mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
IDX Green Equity Designation menjadi alternatif solusi pembiayaan tersebut. Di satu sisi ada pesimisme sejauh mana inisiatif BEI tersebut akan berkonntribusi pada pengembangan ekonomi hijau di Indonesia.
Pesimisme itu muncul karena Penetapan Saham Berbasis Hijau di pasar modal bersifat masih sukarela (voluntarily) bagi Perusahaan Tercatat. Di sisi lain, ada peluang besar saham-saham yang sudh diakui sebagai Saham Berbasis Hijau, akan menjadi incaran para investor.
Peluang itu seiring dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan dan gaya hidup berkelanjutan. Termasuk kebijakan transisi energi pemerintah dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik dan penggunaan energi baru dan terbarukan.
“Inisiatif BEI meluncurkan IDX Green Equity Designation sejalan dengan Program Prioritas I pada Pilar I Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan 2026-2030. Yaitu mendorong penggunaan taksonomi dalam pengembangan kebijakan dan praktik pasar modal berkelanjutan,” Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi saat peluncuran IDX Green Equity Designation.
Menurutnya, insiatif ini akan memberikan manfaat strategis dalam pengembangan ekosistem investasi berkelanjutan di pasar modal Indonesia. Manfaatnya bukan hanya meningkatkan visibilitas Perusahaan Tercatat yang memiliki aktivitas ekonomi hijau.
“Tetapi juga dapat memperkuat transparansi dan kredibilitas informasi terkait isu keberlanjutan di pasar modal kita. Selanjtnya, kita akan dorong pasar modal agar mampu menjadi sentral mobilisasi pendanaan dan investasi ekonomi hijau dan kegiatan transisi,” ujar Hasan
Pada akhirnya, lanjut Hasan, pasar modal akan memberikan kontribusi nyata pada pertumbuhan dan kegiatan ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.
Selain IDX Green Equity Designation, BEI sudah memiliki sejumlah produk investasi dan pendanaan yang berlandaskan keberlanjutan. Berdasarkan data OJK hingga Juni 2026, total akumulasi penerbitan efek bersifat utang dan atau sukuk (EBUS) yang berlandaskan keberlanjutan mencapai Rp85,15 triliun.
Ada juga produk pengelolaan investasi seperti reksadana yang berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG). Produk ini memiliki nilai Aset Under Management (AUM) sebesar Rp8,49 triliun.
Kemudian, ada bursa karbon yan sudah memiliki 155 pengguna jasa terdaftar. Akumulasi nilai transaksinya mencapai Rp93,89 miliar.
Langkah BEI untuk memperkuat ekosistem ekonomi hijau dan berkelanjutan di pasar modal, kata Hasan, tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi dan kolaborasi diperlukan sehingga insiatif BEI bisa meningkat daya saing serta memperkuat reformasi dan transparansi yang sedang dilakukan BEI.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....