KPK dan Jejak Uang Korupsi yang Bergeser ke Kripto

  • 11 Agt 2026 16:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pelaku korupsi beralih menggunakan cryptocurrency dan aset digital untuk menyembunyikan hasil kejahatan, menggantikan metode konvensional seperti rekening bank dan safe deposit box.
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan perubahan pola penyimpanan aset korupsi ini menciptakan tantangan baru dalam upaya penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
  • Metode penyimpanan konvensional melalui instrumen keuangan tradisional mulai ditinggalkan para pelaku korupsi karena kemudahan aset digital untuk disembunyikan dan dilacak.

KPK tidak hanya memperkuat dalam memahami konstruksi perkara, tetapi juga meningkatkan kemampuan analisis data dan keuangan digital. Pada saat yang sama, kolaborasi dengan lembaga pengawas seperti OJK menjadi semakin penting.

Tujuannya, untuk mempersempit ruang gerak pelaku dalam menyamarkan aset. Dengan demikian, tantangan pemberantasan korupsi ke depan bukan hanya menemukan siapa penerima uang.

Tetapi juga ke mana uang tersebut dipindahkan, dalam bentuk apa, dan atas nama siapa aset disimpan. Perubahan modus tersebut pada akhirnya menempatkan asset tracing sebagai bagian penting dalam pemberantasan korupsi.

Tujuannya bukan sekadar membuktikan tindak pidana, tetapi memastikan hasil kejahatan dapat ditemukan dan dikembalikan kepada negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....