KPK dan Jejak Uang Korupsi yang Bergeser ke Kripto

  • 11 Agt 2026 16:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pelaku korupsi beralih menggunakan cryptocurrency dan aset digital untuk menyembunyikan hasil kejahatan, menggantikan metode konvensional seperti rekening bank dan safe deposit box.
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan perubahan pola penyimpanan aset korupsi ini menciptakan tantangan baru dalam upaya penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
  • Metode penyimpanan konvensional melalui instrumen keuangan tradisional mulai ditinggalkan para pelaku korupsi karena kemudahan aset digital untuk disembunyikan dan dilacak.

Salah satu contoh terungkap dalam perkara dugaan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono. KPK mengungkap Ma’ruf diduga menerima gratifikasi hingga sekitar Rp30 miliar.

Eks Sekjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono usai ditetapkan tersangka oleh KPK (Foto: RRI/Chairul Umam)

Salah satu bentuk penerimaan tersebut berupa akun trading pada perusahaan pialang dengan nilai mencapai Rp14,4 miliar. Selain itu, Ma’ruf diduga menggunakan rekening nominee atas nama Fauzul Akhyar, pihak swasta dari PT Valbury Ecapital International.

Rekening tersebut disebut menampung sekitar Rp16,4 miliar pada periode 2021-2022. KPK juga mengungkap adanya penerimaan fee lain yang dilakukan Ma’ruf.

Baik melalui orang kepercayaannya maupun secara langsung, dengan nilai sekitar Rp7 miliar. Kasus tersebut memperlihatkan bahwa penyamaran atau penyimpanan hasil dugaan korupsi dapat dilakukan melalui berbagai instrumen.

Baik dengan memanfaatkan pihak lain maupun produk keuangan tertentu. Perubahan pola tersebut membuat pemberantasan korupsi menghadapi medan baru.

Jika sebelumnya rekening bank menjadi salah satu pintu utama penelusuran uang hasil kejahatan. Perkembangan teknologi menghadirkan pilihan baru bagi pelaku untuk menyimpan atau memindahkan aset.

Kripto menawarkan karakteristik transaksi dan kepemilikan yang berbeda dari aset konvensional. Karena itu, kemampuan membaca jejak transaksi digital menjadi bagian penting dalam proses asset tracing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....