KPK dan Jejak Uang Korupsi yang Bergeser ke Kripto
- 11 Agt 2026 16:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pelaku korupsi beralih menggunakan cryptocurrency dan aset digital untuk menyembunyikan hasil kejahatan, menggantikan metode konvensional seperti rekening bank dan safe deposit box.
- Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan perubahan pola penyimpanan aset korupsi ini menciptakan tantangan baru dalam upaya penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
- Metode penyimpanan konvensional melalui instrumen keuangan tradisional mulai ditinggalkan para pelaku korupsi karena kemudahan aset digital untuk disembunyikan dan dilacak.
POLA penyimpanan hasil korupsi mulai berubah, pelaku kini memanfaatkan aset digital seperti cryptocurrency untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Cara tersebut mulai menggantikan penyimpanan konvensional melalui rekening bank, safe deposit box, atau instrumen keuangan lainnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, perubahan tersebut menjadi tantangan baru. Khususnya, dalam upaya penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
“Ada beberapa perkara yang kemudian cara menyimpan aset, cara menyimpan uang tidak lagi dilakukan secara konvensional. Tapi menggunakan cara-cara baru melalui kripto,” kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis 30 Juli 2026.
Perubahan pola tersebut membuat penanganan perkara korupsi tidak cukup hanya mengandalkan metode penelusuran aset melalui sistem perbankan. Penyidik dituntut memahami mekanisme transaksi dan kepemilikan aset digital yang berkembang pesat.
Setyo mengatakan KPK telah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk menghadapi perubahan tersebut. Pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Kedeputian Informasi dan Data KPK telah mengikuti berbagai pelatihan.
Menurutnya, peningkatan kemampuan tersebut diperlukan agar KPK tidak tertinggal. Khususnya, dalam menghadapi perkara yang melibatkan instrumen keuangan modern.
Langkah itu menunjukkan bahwa modus menyembunyikan hasil korupsi terus berkembang mengikuti perubahan teknologi dan sistem keuangan. Di sisi lain, kemampuan aparat penegak hukum dalam melacak aset juga harus bergerak lebih cepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....