Praktik Pungli dan Lemahnya Pembinaan ASN Pemerintah Kota Bekasi

  • 06 Agt 2026 13:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi tertangkap basah melakukan pungutan liar terhadap seorang supir.
  • Praktik pungli ditengarai tidak hanya dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan, tetapi juga oleh oknum pegawai dari instansi lain di lingkungan Pemkot Bekasi.
  • Kasus ini mengindikasikan maraknya aksi pungutan liar di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, akan melakukan evaluasi atas peristiwa pungli yang dilakukan oknum pegawai Pemerintah Kota Bekasi. Ia mengaku akan memperkuat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Bukan saja dari internal pemerintah saja namun juga melibatkan masyarakat.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (Foto: Pemkot Bekasi)

Tri mengatakan, setiap informasi dan laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kalau menurut saya, disinilah pentingnya pengawasan, pengawasan itu jangan sampai tidak ada. Di semua lapisan memang harus ada pengawasan, baik secara internal maupun eksternal," kata dia.

Selain memperkuat pengawasan, Tri menyebut pembinaan terhadap ASN juga terus dilakukan melalui apel pagi. Kemudian penegakan disiplin, hingga pemberian sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan.

Pemkot Bekasi juga menerapkan sistem reward and punishment. Di mana ASN berprestasi akan diberikan penghargaan termasuk kesempatan mengembangkan karir sementara ASN melanggar ditindak sesuai aturan.

“Pembentukan karakter itu adalah mengubah kebiasaan. Membangun sumber daya manusia memang bukan sesuatu yang mudah, tetapi prosesnya terus kami lakukan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....