Praktik Pungli dan Lemahnya Pembinaan ASN Pemerintah Kota Bekasi
- 06 Agt 2026 13:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi tertangkap basah melakukan pungutan liar terhadap seorang supir.
- Praktik pungli ditengarai tidak hanya dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan, tetapi juga oleh oknum pegawai dari instansi lain di lingkungan Pemkot Bekasi.
- Kasus ini mengindikasikan maraknya aksi pungutan liar di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
AKSI pungutan liar (pungli) ditengarai masih marak terjadi di Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Terbukti baru-baru ini salah seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi tertangkap basah melakukan pungli terhadap salah seorang supir.
Praktik pungli semacam ini ditengarai bukan saja dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan. Namun bisa saja dilakukan oleh oknum pegawai dari instansi lainnya di lingkungan Pemkot Bekasi.
Lemahnya pengawasan dan juga pembinaan para pegawai ditengarai menjadi penyebab praktik pungli di Kota Bekasi masih kerap terjadi. Oleh karena itu sejumlah pihak mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk aktif melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para pegawai.
Pembinaan perlu dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi. Dan juga Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto selaku pembina kepegawaian.

Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan, pratik pungli terjadi karena lemahnya pembinaan kepada para ASN. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan BKPSDM selaku intansi yang bertanggung jawab terhadap pembinaan ASN di Pemkot Bekasi.
Ia menyinggung, BKPSDM yang terkesan tidak melakukan tugas membina ASN dengan maksimal. Sehingga masih ada oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi melakukan pungli.
"Mereka yang melakukan pungli itu juga korban karena mereka tidak mendapatkan pembinaan sebagaimana mestinya. Makanya saya pertanyatakan di mana peran BKPSDM, jangan cuma sibuk mengurus mutasi pejabat," katanya, baru- baru ini.
Senada dengan Sardi Efendi, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad juga menyinggung lemahnya pembinaan ASN di Kota Bekasi. Menurutnya, jika pembinaan berjalan maksimal praktik pungli dan pelanggaran lainnya tidak mungkin akan terjadi.
Ia mengatakan, bahwa pembinaan ASN bukan saja kewajiban BKPSDM termasuk Wali Kota Bekasi selaku pembinaan ASN. Tapi juga hak bagi para ASN untuk mendapatkan itu.
Pihaknya justru melihat bahwa para ASN yang melakukan pungli sebagai korban dari lemahnya pembinaan ASN. Sehingga mereka nekat melakukan praktik pungli yang merupakan tindakan melanggar aturan dan mengandung konsekuensi berupa sanksi berat.
"Mereka para pelaku ini korban karena tidak adanya pembinaan. Mungkin kalau mereka ini dibina dan tahu kalau pungli itu salah dan termasuk pelanggaran berat, saya kira mereka tidak akan berani pungli," katanya.
Gilang juga menyebut, bahwa penindakan terhadap ASN yang melakukan pelanggaran perlu ditegakan. Namun demikian upaya pencegahan kedepannya harus lebih diutamakan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
"Pembinaan yang lebih penting sebagai upaya preventif mencegah pungli dan pelanggaran lainnya. Jangan tiba-tiba mencuat kasus baru ditindak," katanya.
|
Selanjutnya,
Perlunya Pembentukan Satgas Pungli
|
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....