Tragedi Main Hakim Sendiri di Bali: Nyawa Melayang, Keadilan Dipertanyakan

  • 29 Jul 2026 13:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Seorang pria berinisial KD meninggal dalam dugaan pengeroyokan massal di wilayah Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
  • KD dilaporkan tidak pulang ke rumah selama tiga hari tanpa memberikan kabar kepada keluarganya sebelum peristiwa tragis terjadi.
  • Keluarga mengenang KD sebagai sosok pekerja keras yang peduli dengan pendidikan anaknya hingga akhir hayatnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan atas peristiwa terbunuhnya seorang pria yang diduga mencuri ayam akibat amuk massa di Bali. Ia menyelesaikan penyelesaian tindak pidana pidana harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut Sari, tindakan hakim utama sendiri bertentangan dengan prinsip negara hukum. Selain berpotensi menimbulkan korban jiwa, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan pelanggaran hukum baru.

“Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku, jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri,” ujarnya di Jakarta, Minggu 26 Juli 2026.

Ia mengingatkan masyarakat agar menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, proses hukum yang adil dan profesional menjadi cara terbaik untuk mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sari juga meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara obyektif dan transparan. Setiap pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mendorong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Polri memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya tindakan hakim utama sendiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....