Tragedi Main Hakim Sendiri di Bali: Nyawa Melayang, Keadilan Dipertanyakan
- 29 Jul 2026 13:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Seorang pria berinisial KD meninggal dalam dugaan pengeroyokan massal di wilayah Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
- KD dilaporkan tidak pulang ke rumah selama tiga hari tanpa memberikan kabar kepada keluarganya sebelum peristiwa tragis terjadi.
- Keluarga mengenang KD sebagai sosok pekerja keras yang peduli dengan pendidikan anaknya hingga akhir hayatnya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengecam keras aksi pengeroyokan yang merendahkan seorang pria di Kabupaten Tabanan, Bali. Menurutnya, tindakan hakim utama sendiri merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Ia menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang mengedepankan proses peradilan sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta menyerahkan setiap tindak pidana tindak pidana yang tidak terduga kepada aparat kepolisian untuk diproses secara resmi.
Ia mengatakan aksi kekerasan massal hanya akan melahirkan persoalan hukum baru yang merugikan semua pihak yang terlibat di kemudian hari. Ia menilai penyelesaian setiap dugaan tindak pidana harus dilakukan melalui mekanisme hukum tanpa melibatkan aksi balas dendam masyarakat.
"Kami di Komisi III DPR menyayangkan dan mengecam aksi keras pengeroyokan yang menyebabkan terbunuhnya seorang warga di Baturiti, Tabanan. Tindakan main hakim sendiri adalah perbuatan melanggar hukum yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Selasa 28 Juli 2026.
Menurutnya, warga negara seharusnya melindungi pelaku yang tidak terduga kemudian menyerahkannya kepada kepolisian untuk menjalani seluruh proses penyidikan secara profesional. Tindakan tersebut dinilai jauh lebih tepat dibandingkan melakukan kerja sama hingga menghilangkan nyawa seseorang di lokasi kejadian.
Ia mengingatkan penegakan hukum harus tetap menjadi landasan utama dalam menyelesaikan setiap perkara pidana yang terjadi. Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menghormati proses hukum demi menjaga perdamaian dan keadilan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....