Tragedi Main Hakim Sendiri di Bali: Nyawa Melayang, Keadilan Dipertanyakan

  • 29 Jul 2026 13:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Seorang pria berinisial KD meninggal dalam dugaan pengeroyokan massal di wilayah Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
  • KD dilaporkan tidak pulang ke rumah selama tiga hari tanpa memberikan kabar kepada keluarganya sebelum peristiwa tragis terjadi.
  • Keluarga mengenang KD sebagai sosok pekerja keras yang peduli dengan pendidikan anaknya hingga akhir hayatnya.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman Desak Usut Tuntas Pengeroyokan Massal di Bali

KEHIDUPAN pria berinisial KD berubah menjadi perhatian publik, setelah kematiannya dalam dugaan pengeroyokan massal di Kabupaten Tabanan, Bali. Di balik peristiwa itu, keluarga mengenang sosok pekerja keras yang beberapa hari sebelumnya masih memikirkan pendidikan anaknya.

Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, KD dilaporkan tidak pulang ke rumah selama tiga hari tanpa memberikan kabar. Kepergiannya sempat menimbulkan kekhawatiran hingga akhirnya keluarga menerima kabar duka dari wilayah Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Sepupu korban, Made Partha mengungkapkan KD sehari-hari bekerja serabutan demi memenuhi kebutuhan istri serta kedua anak umurnya. Saat musim panen cengkih tiba, KD bekerja sebagai buruh petik cengkih, sedangkan hari biasa menjadi buruh cangkul.

“Kalau musim cengkih dia buruh petik cengkih. Kalau tidak ada musim cengkih, dia buruh nyangkul,” ucapnya dalam keterengan pers yang diterima RRI, Selasa 28 Juli 2026.

Menurutnya, pekerjaan serabutan itu dijalani korban selama bertahun-tahun untuk memenuhi kebutuhan keluarga meski penghasilannya tidak selalu tetap. Ia mengaku tidak mengetahui alasan sepupunya diduga nekat mencuri ayam aduan di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Ia teringat, sebelum menghilang, KD telah menyerahkan uang Rp2.713.000 kepada istrinya untuk biaya gedung sekolah anak. Dana tersebut disiapkan khusus agar anak korban tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah menengah atas swasta setempat.

Keluarga pun mengaku tidak pernah membayangkan perpisahan itu menjadi pertemuan terakhir bersama sosok kepala keluarga yang mereka cintai. "Nah, itu saya kurang tahu kenapa dia tiba-tiba mencuri ayam, soalnya uang Rp2.713.000 itu sudah ter-cover," katanya.

Ia mengatakan, kebutuhan pendidikan anak sebelumnya telah terpenuhi sehingga keluarga tidak mengetahui latar belakang dugaan peristiwa yang terjadi. Beberapa hari setelah KD menghilang, Partha menerima informasi dari perangkat desa mengenai penemuan jenazah di kawasan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Kecam Kasus Pengeroyokan Bali, Pimpinan DPR: Jangan Main Hakim Sendiri

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengecam keras aksi pengeroyokan yang merendahkan seorang pria di Kabupaten Tabanan, Bali. Menurutnya, tindakan hakim utama sendiri merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

Ia menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang mengedepankan proses peradilan sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta menyerahkan setiap tindak pidana tindak pidana yang tidak terduga kepada aparat kepolisian untuk diproses secara resmi.

Ia mengatakan aksi kekerasan massal hanya akan melahirkan persoalan hukum baru yang merugikan semua pihak yang terlibat di kemudian hari. Ia menilai penyelesaian setiap dugaan tindak pidana harus dilakukan melalui mekanisme hukum tanpa melibatkan aksi balas dendam masyarakat.

"Kami di Komisi III DPR menyayangkan dan mengecam aksi keras pengeroyokan yang menyebabkan terbunuhnya seorang warga di Baturiti, Tabanan. Tindakan main hakim sendiri adalah perbuatan melanggar hukum yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Selasa 28 Juli 2026.

Menurutnya, warga negara seharusnya melindungi pelaku yang tidak terduga kemudian menyerahkannya kepada kepolisian untuk menjalani seluruh proses penyidikan secara profesional. Tindakan tersebut dinilai jauh lebih tepat dibandingkan melakukan kerja sama hingga menghilangkan nyawa seseorang di lokasi kejadian.

Ia mengingatkan penegakan hukum harus tetap menjadi landasan utama dalam menyelesaikan setiap perkara pidana yang terjadi. Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menghormati proses hukum demi menjaga perdamaian dan keadilan bersama.

KPAI Usulkan Anak Korban Amuk Massa di Bali Dapat Perlindungan Psikologis

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan atas peristiwa terbunuhnya seorang pria yang diduga mencuri ayam akibat amuk massa di Bali. Ia menyelesaikan penyelesaian tindak pidana pidana harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut Sari, tindakan hakim utama sendiri bertentangan dengan prinsip negara hukum. Selain berpotensi menimbulkan korban jiwa, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan pelanggaran hukum baru.

“Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku, jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri,” ujarnya di Jakarta, Minggu 26 Juli 2026.

Ia mengingatkan masyarakat agar menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, proses hukum yang adil dan profesional menjadi cara terbaik untuk mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sari juga meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara obyektif dan transparan. Setiap pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mendorong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Polri memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya tindakan hakim utama sendiri.

KSP Prihatin Atas Insiden di Tabanan, Bali

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyoroti kasus amuk massa yang menyebabkan pria berinisial KD di Tabanan, Bali. Lembaga tersebut menilai anak-anak korban juga memperhatikan secara serius karena ikut merasakan dampak psikologis dari kejadian tersebut.

Sebelumnya beredar video yang menampilkan salah satu anak korban menangis saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka. Menurut KPAI, kondisi tersebut menunjukkan anak menjadi korban tidak secara langsung sehingga memerlukan perlindungan dari berbagai pihak.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan negara memiliki tanggung jawab memastikan hak-hak anak terpenuhi setelah kehilangan orang tuanya. Menurutnya, pendampingan psikososial, lingkungan yang aman, serta keinginan pendidikan menjadi kebutuhan yang harus segera dipenuhi.

“Anak membutuhkan perlindungan psikososial, pendampingan jangka panjang, dan jaminan kemiskinan pendidikan,” ujarnya, Selasa 28 Juli 2026. “Demikian pula dengan lingkungan aman untuk tumbuh dan berkembang.”

Jasra juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan. Menurut dia, dampak jangka panjang terhadap kondisi mental anak korban sama pentingnya untuk mendapatkan perhatian bersama.

Jasra menegaskan pemulihan psikologis anak membutuhkan waktu yang tidak singkat, sehingga harus dilakukan secara bertahap. Pendampingan tersebut diharapkan mampu membantu anak melewati trauma akibat kehilangan ayah pada peristiwa tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman menyoroti 'wajah keadilan' di Kabupaten Tabanan, Bali. Hal itu terkait peristiwa meninggalnya seorang warga yang diduga melakukan pencurian ayam akibat diamuk massa.

Menurut Dudung peristiwa itu merupakan tragedi kemanusiaan yang patut menjadi perhatian bersama. Tidak ada satu pun tindakan yang dapat mengizinkan penghapusan nyawa di luar proses hukum.

Menurutnya, negara hukum hanya dapat berdiri kokoh apabila setiap permasalahan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. “Saya selaku KSP menyampaikan menyampaikan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya, Senin 27 Juli 2026.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil. Tindakan main hakim sendiri justru merupakan pelanggaran hukum yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Saya berharap, kejadian ini memberi pelajaran berharga bagi kita semua. Terutama aparat keamanan agar tidak lelah melakukan edukasi pada masyarakat,” ucapnya.

“Sekali lagi, saya mendorong aparat keamanan, khususnya Kepolisian. Untuk terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan hakim utama sendiri,” kata dia.

Dia menegaskan kehadiran aparat tidak hanya diperlukan pada saat terjadi peristiwa pidana. Tetapi juga melalui upaya preventif yang membangun kesadaran hukum masyarakat agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....