Dari Bansos hingga Gabah, Semua Bermuara ke KDKMP

  • 29 Jul 2026 00:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai simpul layanan negara di desa, mulai dari bansos, pupuk bersubsidi, penyerapan hasil pertanian, hingga layanan kesehatan
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan KDKMP bukan supermarket, melainkan infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan subsidi, bantuan, dan menyerap hasil produksi masyarakat
  • Kementan menilai KDKMP akan memangkas rantai distribusi pertanian sehingga meningkatkan posisi tawar petani dan memperkuat ekonomi desa
  • Kemensos akan mengintegrasikan penyaluran bantuan sosial secara bertahap melalui KDKMP dengan uji coba di sekitar 900 koperasi yang telah siap beroperasi
  • Pemerintah memastikan mekanisme bank penyalur dan PT Pos Indonesia tetap berjalan sesuai fungsi masing-masing, terutama untuk wilayah 3T, lansia, dan penyandang disabilitas

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan masih banyak masyarakat yang menganggap KDKMP hanya akan menjadi supermarket milik pemerintah. Menurutnya, anggapan tersebut tidak tepat karena fungsi koperasi jauh lebih luas dibanding sekadar menjual kebutuhan pokok.

"Koperasi ini bukan supermarket. Koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang-barang subsidi dan bantuan pemerintah," kata Zulkifli Hasan.

Ia menjelaskan berbagai program lintas kementerian nantinya akan memanfaatkan jaringan koperasi desa sebagai titik pelayanan. Dengan begitu, distribusi bantuan dan subsidi menjadi lebih dekat, sederhana, serta menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

Selain menjalankan fungsi pelayanan negara, koperasi juga diproyeksikan menjadi penyerap hasil produksi masyarakat. Pemerintah ingin koperasi hadir sebagai pembeli pertama berbagai komoditas yang dihasilkan warga desa.

"Kalau di daerah harga gabah pemerintah Rp6.500, ternyata tengkulak membeli Rp5.000. Koperasi bisa membeli dengan Rp6.500 atau Rp6.100," katanya.

Menurut Zulkifli, ruang pengembangan koperasi masih sangat terbuka setelah fungsi dasarnya berjalan optimal. Setiap desa nantinya dapat mengembangkan usaha sesuai potensi lokal, mulai dari desa wisata hingga komoditas unggulan.

"Kalau koperasinya sudah bagus, desa bisa mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki. Tetapi yang paling mendasar sekarang adalah menjadi off-taker produk masyarakat," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....