Transformasi Hijau Jadi Kunci Daya Saing IKM di Pasar Global
- 26 Jul 2026 13:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Transformasi hijau menjadi kebutuhan strategis bagi IKM untuk mempertahankan daya saing di pasar global menurut Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita.
- Standar keberlanjutan internasional mengubah cara pelaku usaha membangun daya saing produk mereka di pasar global.
- Proses produksi yang ramah lingkungan kini menjadi faktor penentu utama penerimaan produk di pasar global, menggantikan fokus sebelumnya pada kualitas dan efisiensi biaya.
TRANSFORMASI hijau kini menjadi kebutuhan strategis bagi industri kecil dan menengah (IKM) untuk mempertahankan daya saing di pasar global. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita menilai perubahan tersebut terkait standar keberlanjutan.
Perubahan itu menggeser cara pelaku usaha membangun daya saing produknya. Jika sebelumnya kualitas dan efisiensi biaya menjadi pertimbangan utama, kini proses produksi menentukan peluang produk diterima pasar global.
Dalam pandangan Reni, perubahan iklim, perkembangan teknologi, dan dinamika pasar internasional menghadirkan tantangan baru bagi sektor industri. Kondisi tersebut membuat transformasi menuju industri hijau menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku IKM Indonesia.
"Dinamika industri global saat ini menghadirkan tantangan baru yang tidak dapat kita abaikan. Perubahan iklim, perkembangan teknologi, dinamika pasar, serta meningkatnya standar keberlanjutan dalam rantai pasok global menentukan daya saing industri," ujar Reni dalam Peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Perubahan standar tersebut, kata Reni, membuat aspek keberlanjutan semakin diperhatikan dalam rantai pasok global. Kondisi itu mendorong pelaku IKM menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar yang terus berkembang.
"Konsumen dan pelaku usaha global kini semakin memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap rantai pasoknya. Oleh karena itu, transformasi menuju industri hijau bukan lagi pilihan melainkan menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku IKM Indonesia," kata Reni.
Bagi Reni, perubahan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai beban tambahan bagi pelaku IKM. Transformasi menuju industri hijau merupakan investasi jangka panjang meningkatkan daya saing dan memperluas akses ke rantai pasok global.
"Apa pun yang dilakukan kebijakan baru ini bukan sebagai biaya atau cost tetapi ini merupakan investasi ke depannya. Bagaimana IKM tersebut dapat lebih kompetitif dan dia dapat masuk ke rantai pasok maupun pasar global," ucap Reni.
Pandangan tersebut menunjukkan transformasi hijau tidak lagi diposisikan sebagai tambahan biaya dalam menjalankan usaha. Bagi Reni, penerapan aktivitas hijau merupakan investasi jangka panjang memperkuat daya saing IKM di pasar nasional maupun global.
Lebih jauh, Reni menggarisbawahi transformasi hijau harus diwujudkan melalui perubahan nyata di tingkat perusahaan. Penerapan praktik usaha efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan dinilainya mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kinerja usaha.
"Transformasi tersebut perlu diwujudkan melalui langkah-langkah nyata di tingkat perusahaan. Penerapan praktik usaha yang efisien, ramah lingkungan, berkelanjutan meningkatkan efisiensi usaha, memperluas akses pasar, memperkuat daya saing IKM," ujar Reni.
Berangkat dari perubahan tersebut, pemerintah menilai seluruh pelaku IKM harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti transformasi hijau. Pendampingan, penguatan kapasitas, dan kolaborasi dinilai menjadi kunci agar peluang tersebut diakses pelaku usaha skala kecil dan menengah.
"Dalam menghadapi perubahan tersebut pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan transformasi menuju industri hijau diikuti pelaku industri termasuk IKM. Transformasi ini tidak boleh hanya menjadi peluang industri besar tetapi harus diakses jutaan IKM melalui pendampingan berkelanjutan," kata Reni.
|
Selanjutnya,
Keuangan Berkelanjutan Dukung Transformasi IKM
|
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....