Transformasi Hijau Jadi Kunci Daya Saing IKM di Pasar Global
- 26 Jul 2026 13:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Transformasi hijau menjadi kebutuhan strategis bagi IKM untuk mempertahankan daya saing di pasar global menurut Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita.
- Standar keberlanjutan internasional mengubah cara pelaku usaha membangun daya saing produk mereka di pasar global.
- Proses produksi yang ramah lingkungan kini menjadi faktor penentu utama penerimaan produk di pasar global, menggantikan fokus sebelumnya pada kualitas dan efisiensi biaya.
Keuangan Berkelanjutan Dukung Transformasi IKM
TRANSFORMASI hijau kini menjadi kebutuhan strategis bagi industri kecil dan menengah (IKM) untuk mempertahankan daya saing di pasar global. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita menilai perubahan tersebut terkait standar keberlanjutan.
Perubahan itu menggeser cara pelaku usaha membangun daya saing produknya. Jika sebelumnya kualitas dan efisiensi biaya menjadi pertimbangan utama, kini proses produksi menentukan peluang produk diterima pasar global.
Dalam pandangan Reni, perubahan iklim, perkembangan teknologi, dan dinamika pasar internasional menghadirkan tantangan baru bagi sektor industri. Kondisi tersebut membuat transformasi menuju industri hijau menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku IKM Indonesia.
"Dinamika industri global saat ini menghadirkan tantangan baru yang tidak dapat kita abaikan. Perubahan iklim, perkembangan teknologi, dinamika pasar, serta meningkatnya standar keberlanjutan dalam rantai pasok global menentukan daya saing industri," ujar Reni dalam Peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Perubahan standar tersebut, kata Reni, membuat aspek keberlanjutan semakin diperhatikan dalam rantai pasok global. Kondisi itu mendorong pelaku IKM menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar yang terus berkembang.
"Konsumen dan pelaku usaha global kini semakin memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap rantai pasoknya. Oleh karena itu, transformasi menuju industri hijau bukan lagi pilihan melainkan menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku IKM Indonesia," kata Reni.
Bagi Reni, perubahan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai beban tambahan bagi pelaku IKM. Transformasi menuju industri hijau merupakan investasi jangka panjang meningkatkan daya saing dan memperluas akses ke rantai pasok global.
"Apa pun yang dilakukan kebijakan baru ini bukan sebagai biaya atau cost tetapi ini merupakan investasi ke depannya. Bagaimana IKM tersebut dapat lebih kompetitif dan dia dapat masuk ke rantai pasok maupun pasar global," ucap Reni.
Pandangan tersebut menunjukkan transformasi hijau tidak lagi diposisikan sebagai tambahan biaya dalam menjalankan usaha. Bagi Reni, penerapan aktivitas hijau merupakan investasi jangka panjang memperkuat daya saing IKM di pasar nasional maupun global.
Lebih jauh, Reni menggarisbawahi transformasi hijau harus diwujudkan melalui perubahan nyata di tingkat perusahaan. Penerapan praktik usaha efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan dinilainya mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kinerja usaha.
"Transformasi tersebut perlu diwujudkan melalui langkah-langkah nyata di tingkat perusahaan. Penerapan praktik usaha yang efisien, ramah lingkungan, berkelanjutan meningkatkan efisiensi usaha, memperluas akses pasar, memperkuat daya saing IKM," ujar Reni.
Berangkat dari perubahan tersebut, pemerintah menilai seluruh pelaku IKM harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti transformasi hijau. Pendampingan, penguatan kapasitas, dan kolaborasi dinilai menjadi kunci agar peluang tersebut diakses pelaku usaha skala kecil dan menengah.
"Dalam menghadapi perubahan tersebut pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan transformasi menuju industri hijau diikuti pelaku industri termasuk IKM. Transformasi ini tidak boleh hanya menjadi peluang industri besar tetapi harus diakses jutaan IKM melalui pendampingan berkelanjutan," kata Reni.
Program IKM Hijau Disusun Agar Transformasi Lebih Terarah
Kepala Departemen Surveilans dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Firmansyah menilai dunia usaha tengah memasuki fase perubahan yang sangat mendasar. Dalam pandangannya, keberlanjutan kini berkembang menjadi salah satu faktor penentu daya saing suatu usaha.
"Saat ini dunia usaha sedang mengalami perubahan yang sangat fundamental. Persaingan tidak lagi hanya ditentukan oleh kualitas produk, efisiensi biaya, atau kapasitas produksi," ujar Agus dalam Peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Agus mengatakan perubahan tersebut dipicu meningkatnya perhatian dunia terhadap aspek keberlanjutan. Menurutnya, negara, investor, hingga perusahaan global kini tidak hanya menilai hasil akhir suatu produk, tetapi juga proses pembuatannya.
"Semakin banyak negara, investor, dan perusahaan global memperhatikan bagaimana suatu produk dihasilkan serta dampaknya terhadap lingkungan. Mereka juga memperhatikan bagaimana tata kelola usaha dijalankan," kata Agus.
Menurut Agus, perubahan tersebut membuka peluang sekaligus tantangan bagi pelaku IKM Indonesia. Keberlanjutan kini tidak lagi dipandang sebagai nilai tambah, melainkan menjadi salah satu faktor yang menentukan daya saing usaha.
"Dengan kata lain, keberlanjutan berkembang dari sekadar nilai tambah menjadi salah satu faktor penentu daya saing suatu usaha. Bagi IKM Indonesia, perubahan ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang," ucap Agus.
Agus meyakini transformasi menuju praktik usaha berkelanjutan akan memperkuat daya saing IKM di tengah persaingan global. Langkah itu juga dinilainya membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan dan investasi.
"IKM yang mampu bertransformasi menuju praktik usaha berkelanjutan akan memiliki peluang lebih besar memasuki rantai pasok global. IKM juga berpeluang memperoleh kepercayaan pasar serta memperluas akses terhadap pembiayaan dan investasi," ujar Agus.
Untuk mendukung perubahan tersebut, OJK terus memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan bersama berbagai kementerian dan lembaga. Upaya itu dilakukan agar sektor jasa keuangan dapat mendukung kebutuhan dunia usaha melalui pembiayaan yang berkelanjutan.
"Dalam mendukung transformasi tersebut OJK terus memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan agar sektor jasa keuangan menjadi mitra strategis pembangunan. Sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan OJK mendorong ekosistem mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan pembiayaan berkelanjutan," kata Agus.
Agus menjelaskan salah satu instrumen yang disiapkan OJK ialah Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Kerangka tersebut menjadi acuan bersama untuk mengelompokkan aktivitas ekonomi berdasarkan tingkat keberlanjutannya.
"Salah satu pondasi penting dalam ekosistem tersebut adalah Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia atau dikenal dengan TKBI. TKBI dikembangkan OJK bersama kementerian/lembaga sebagai common language yang memberikan acuan bersama dalam mengidentifikasi aktivitas ekonomi," ucap Agus.
Agus menambahkan TKBI memberikan acuan bersama bagi pelaku usaha dalam mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, pelaku usaha diharapkan memiliki arah lebih jelas dalam menjalankan transformasi menuju praktik usaha yang berkelanjutan.
"Melalui pendekatan tersebut, aktivitas usaha diklasifikasikan menjadi hijau, transisi, dan tidak memenuhi kualifikasi. Pendekatan ini memberikan arah yang lebih jelas bagi pelaku usaha dalam melakukan transformasi menuju praktik usaha yang berkelanjutan," ujar Agus.
Pendampingan Bertahap Disiapkan untuk Jutaan Pelaku IKM
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) IKMA Kementerian Perindustrian Yedi Sabaryadi menjelaskan Program Pemberdayaan IKM Hijau dirancang mempersiapkan pelaku IKM menjalankan transformasi menuju industri hijau. Program tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas, penyesuaian budaya kerja, dan penerapan praktik usaha berkelanjutan.
"Program Pemberdayaan IKM Hijau dirancang untuk mempersiapkan industri kecil dan menengah bertransformasi menjadi IKM Hijau. Transformasi dilakukan melalui peningkatan kapasitas, penyesuaian budaya kerja, serta penerapan praktik aktivitas usaha yang berkelanjutan," ujar Yedi dalam Peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Menurut Yedi, penyusunan program tersebut tidak terlepas dari amanat regulasi yang mewajibkan sektor industri menerapkan prinsip industri hijau. Arah kebijakan itu juga diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional dan penguatan ekonomi berkelanjutan.
"Program Pemberdayaan IKM Hijau merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, khususnya tentang industri hijau. Selain itu, juga amanat arah pembangunan nasional dalam buku putih Pemberdayaan UMKM Hijau Bappenas," kata Yedi.
Yedi mengungkapkan pemerintah lebih dahulu melakukan pendalaman bersama pelaku IKM dan berbagai pemangku kepentingan. Hasil pembahasan tersebut menunjukkan pelaku usaha membutuhkan panduan yang aplikatif untuk menerjemahkan dan menerapkan aktivitas hijau.
"Kami telah melakukan pendalaman dengan sejumlah IKM dan stakeholder di bidang ekonomi hijau secara garis besarnya bahwa. IKM membutuhkan panduan aplikatif dalam menerjemahkan dan menerapkan aktivitas hijau yang memiliki keterkaitan dengan taksonomi keuangan berkelanjutan Indonesia," ucap Yedi.
Temuan tersebut menjadi dasar penyusunan pedoman yang dapat digunakan langsung oleh pelaku IKM. Pedoman itu juga menekankan perlunya adaptasi bertahap pada aspek teknis, manajemen, serta dokumentasi penerapan aktivitas hijau.
"Untuk menjalankan aktivitas hijau tersebut, IKM perlu secara bertahap melakukan adaptasi dalam hal teknis maupun manajemen. Pentingnya bukti implementasi aktivitas hijau terdokumentasi sebagai dasar asesmen berkelanjutan menjalankan kemitraan IKM dengan sektor ekonomi lainnya," ujar Yedi.
Yedi menilai transformasi hijau memerlukan dukungan teknologi agar penerapannya dapat diukur secara lebih terarah. Penggunaan teknologi digital dibutuhkan untuk mendukung pengukuran, pencatatan, dan pelaporan implementasi aktivitas hijau.
"Penguatan kapasitas pada aspek kepemimpinan, manajemen, dan teknis produksi memerlukan dukungan teknologi digital. Teknologi digital digunakan untuk melaksanakan pengukuran, pencatatan, dan pelaporan implementasi aktivitas hijau," kata Yedi.
Lebih lanjut, Yedi menjelaskan penyusunan program dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, akademisi, hingga praktisi industri. Keterlibatan berbagai pihak tersebut ditujukan untuk memperkuat penyusunan aktivitas IKM Hijau dan Program Pemberdayaan IKM Hijau.
"Dalam penyusunan aktivitas IKM Hijau dan program Pemberdayaan IKM Hijau, kami melibatkan pembahasan dan sinergi berbagai pihak. Kami melibatkan juga para akademisi, peneliti, praktisi industri, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki kompetensi dan pengalaman," ucap Yedi.
Yedi menyebut kolaborasi tersebut menghasilkan 29 aktivitas hijau yang merepresentasikan praktik nyata penerapan industri hijau pada IKM. Program Pemberdayaan IKM Hijau juga dirancang untuk memandu pelaku usaha menjalankan transformasi secara adaptif dan bertahap.
"Melalui pembahasan tersebut, terdapat 29 aktivitas hijau dan program Pemberdayaan IKM Hijau yang mempresentasikan praktik penerapan industri hijau. Serta program untuk memandu IKM secara adaptif dan bertahap," ujar Yedi.
Sekditjen IKMA Kemenperin Yedi Sabaryadi menjelaskan Program Pemberdayaan IKM Hijau tidak berhenti pada penyusunan pedoman. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pendampingan agar pelaku usaha mampu menerapkan aktivitas hijau secara bertahap.
"Program Pemberdayaan IKM dilaksanakan dalam dua tahap dengan masing-masing tahap berlangsung selama tiga sampai empat bulan. Tahap pertama membekali IKM mengenai prinsip hijau, pendampingan, penguatan kemampuan digital, serta pemilihan role model IKM," ujar Yedi.
Menurut Yedi, tahap kedua difokuskan pada penguatan aspek manajemen agar pelaku IKM mampu mengungkapkan praktik hijau yang berkelanjutan. Peserta juga dipandu menyusun laporan keberlanjutan sesuai dengan karakteristik usahanya masing-masing.
"Tahap kedua merupakan tahap manajemen lanjutan yang membekali IKM dengan pengetahuan dasar dan kemampuan mengungkapkan praktik hijau berkelanjutan. IKM juga dipandu menyusun dan membuat laporan keberlanjutan sesuai karakteristik usaha masing-masing," kata Yedi.
Yedi menilai perkembangan kebijakan, teknologi, standar keberlanjutan, serta kebutuhan dunia usaha akan terus berubah. Karena itu, pemerintah merancang Program Pemberdayaan IKM Hijau agar disempurnakan melalui masukan, evaluasi, dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
"Kami menyadari bahwa perkembangan kebijakan, teknologi, standar keberlanjutan, maupun kebutuhan dunia usaha akan terus berkembang. Oleh karena itu Program Pemberdayaan IKM Hijau dirancang adaptif melalui masukan evaluasi serta kolaborasi pemangku kepentingan," ucap Yedi.
Menurut Yedi, optimalisasi Program Pemberdayaan IKM Hijau memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Keterlibatan pemerintah daerah, perguruan tinggi, asosiasi industri, dunia usaha, lembaga pembiayaan diharapkan memperkuat transformasi IKM menuju industri hijau.
"Kami membuka kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, asosiasi industri, dunia usaha, lembaga pembiayaan, organisasi profesi. Kolaborasi tersebut diharapkan mengoptimalkan pelaksanaan Program Pemberdayaan IKM Hijau dalam mendorong transformasi IKM," ujar Yedi.
Kolaborasi tersebut dinilai penting mengingat skala IKM di Indonesia sangat besar. Berdasarkan data, jumlah IKM mencapai sekitar 4,45 juta unit usaha atau 99,7 persen dari seluruh unit usaha industri nasional.
Besarnya populasi IKM juga berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja nasional. Data menunjukkan sektor tersebut mempekerjakan sekitar 13,07 juta tenaga kerja hingga Februari 2026 berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional.
Yedi berharap Program Pemberdayaan IKM Hijau meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam menerapkan praktik produksi yang efisien dan ramah lingkungan. Upaya tersebut diharapkan memperkuat daya saing produk IKM di pasar nasional maupun global.
"Keberhasilan program ini tentunya sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak, khususnya para pelaku IKM sebagai aktor utama transformasi. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kapasitas, menerapkan praktik produksi, memperkuat daya saing produk IKM," kata Yedi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....