Mahalnya Biaya Politik Faktor Pemicu Korupsi Kepala Daerah
- 19 Jul 2026 14:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Operasi tangkap tangan KPK terhadap kepala daerah kembali menunjukkan pola korupsi yang berulang di tingkat pemerintahan lokal.
- Tingginya biaya politik Pilkada diidentifikasi sebagai salah satu pemicu utama praktik korupsi kepala daerah yang memerlukan perhatian serius.
- Pemerintah dan pengamat menilai reformasi sistem pendanaan politik menjadi langkah strategis untuk mencegah korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.
OPERASI tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah kembali memicu pertanyaan tentang penyebab korupsi berulang. Fenomena ini mendorong evaluasi sistem pendanaan politik serta tata kelola pemerintahan daerah untuk mencegah praktik korupsi terulang.
Di tengah maraknya penindakan, tingginya biaya politik Pilkada mulai disorot sebagai salah satu pemicu praktik korupsi kepala daerah. Pemerintah dan pengamat menilai reformasi sistem pendanaan politik menjadi langkah penting untuk menekan risiko korupsi di daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka peluang pembahasan pembatasan biaya Pilkada dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, besarnya biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah selama kontestasi politik menjadi salah satu faktor praktik korupsi.
"Bagaimana cara mengatur pembatasan biaya Pilkada itu. Bagaimana mengaturnya," kata Tito di Kompleks DPR RI, Kamis 16 Juli 2026.
Menurut Tito, salah satu opsi yang dapat dibahas ialah meningkatkan transparansi sumber pendanaan politik. Termasuk membuka identitas penyumbang kepada publik sebagaimana diterapkan di sejumlah negara.
Ia juga mengusulkan pembatasan nilai sumbangan bagi pasangan calon agar kontestasi tidak terlalu bergantung pada kekuatan modal. Namun, Tito menegaskan perubahan tersebut harus menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang.
|
Selanjutnya,
Biaya Politik dan Korupsi Kepala Daerah
|
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....