Fenomena LGBT di Kota Bekasi Mengkhawatirkan, Solusi Nyata Diperlukan

  • 14 Jul 2026 09:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kelompok LGBT di Kota Bekasi mengklaim jumlah anggota mencapai 6.000 individu dan telah berani menunjukkan keberadaannya secara terang-terangan kepada MUI.
  • Pemkot Bekasi merespons dengan menggencarkan edukasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan menginstruksikan Satpol PP untuk memperketat pengawasan apartemen.
  • Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi sedang menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyimpangan Seksual yang mencakup edukasi, pembinaan, dan rehabilitasi.
  • Anggota DPRD Chairun Nisa menunjukkan korelasi antara kasus LGBT dengan meningkatnya kasus HIV dan AIDS di Kota Bekasi, dan menekankan peran keluarga dan pendidikan agama sebagai pencegahan.

PENYEBARAN Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Bekasi Jawa Barat dinilai mengkhawatirkan. Selain angkanya yang bisa dibilang fantastis, kelompok LGBT juga sudah mulai berani terang-terangan menunjukan keberadaannya.

Berdasarkan penuturan Ketua Lembaga Dakwah Khusus Majelis Ulama Indonesa (MUI) Kota Bekasi Abu Deedat, baru-baru ini MUI disambangi kelompok LGBT. Bahkan kepada MUI mereka mengklaim jumlah individu LGBT di Kota Bekasi saat ini mencapai 6.000 individu.

Meski data yang disampaikan bukanlah data resmi dan bisa disebut klaim sepihak, namun hal itu tidak bisa diabaikan. Perlu ada penyikapan serius dari pemangku kepentingan di Kota Bekasi.

Menurut Abu Deedat perlu ada solusi menangani persoalan tersebut. Apalagi saat ini kelompok LGBT sudah tidak lagi bergerak dalam area remang-remang.

Mereka sudah berani terang-terangan. Terbukti mereka berani mendatangi MUI dan menyampaikan jumlah keberadaan mereka yang diklaim mencapai 6.000 individu.

"Kelompok itu pernah datang ke kantor MUI, mereka menyampaikan jumlah mereka mencapai 6.000 orang lebih. Yang membuat miris, mereka mengaku bangga dengan identitas yang mereka miliki," katanya, baru-baru ini.

Dengan fakta itu, MUI menuntut adanya langkah tegas dan solusi nyata pemangku kepentingan di Kota Bekasi. Baik itu Pemkot Bekasi maupun DPRD Kota Bekasi.

Ia mengatakan, keberhasilan pembangunan sebuah daerah bukan saja diukur dari pembangunan infrastruktur fisik semata. Namun juga kehanan moral warganya.

"Terhadap fenomena ini Pemkot Bekasi harus mengambil sikap tegas. Serta fokus melakukan pembinaan terhadap perilaku penyimpangan tersebut," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....