Fenomena LGBT di Kota Bekasi Mengkhawatirkan, Solusi Nyata Diperlukan
- 14 Jul 2026 09:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kelompok LGBT di Kota Bekasi mengklaim jumlah anggota mencapai 6.000 individu dan telah berani menunjukkan keberadaannya secara terang-terangan kepada MUI.
- Pemkot Bekasi merespons dengan menggencarkan edukasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan menginstruksikan Satpol PP untuk memperketat pengawasan apartemen.
- Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi sedang menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyimpangan Seksual yang mencakup edukasi, pembinaan, dan rehabilitasi.
- Anggota DPRD Chairun Nisa menunjukkan korelasi antara kasus LGBT dengan meningkatnya kasus HIV dan AIDS di Kota Bekasi, dan menekankan peran keluarga dan pendidikan agama sebagai pencegahan.
Pemkot Bekasi Perkuat Edukasi dan Pengawasan Apartemen
PENYEBARAN Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Bekasi Jawa Barat dinilai mengkhawatirkan. Selain angkanya yang bisa dibilang fantastis, kelompok LGBT juga sudah mulai berani terang-terangan menunjukan keberadaannya.
Berdasarkan penuturan Ketua Lembaga Dakwah Khusus Majelis Ulama Indonesa (MUI) Kota Bekasi Abu Deedat, baru-baru ini MUI disambangi kelompok LGBT. Bahkan kepada MUI mereka mengklaim jumlah individu LGBT di Kota Bekasi saat ini mencapai 6.000 individu.
Meski data yang disampaikan bukanlah data resmi dan bisa disebut klaim sepihak, namun hal itu tidak bisa diabaikan. Perlu ada penyikapan serius dari pemangku kepentingan di Kota Bekasi.
Menurut Abu Deedat perlu ada solusi menangani persoalan tersebut. Apalagi saat ini kelompok LGBT sudah tidak lagi bergerak dalam area remang-remang.
Mereka sudah berani terang-terangan. Terbukti mereka berani mendatangi MUI dan menyampaikan jumlah keberadaan mereka yang diklaim mencapai 6.000 individu.
"Kelompok itu pernah datang ke kantor MUI, mereka menyampaikan jumlah mereka mencapai 6.000 orang lebih. Yang membuat miris, mereka mengaku bangga dengan identitas yang mereka miliki," katanya, baru-baru ini.
Dengan fakta itu, MUI menuntut adanya langkah tegas dan solusi nyata pemangku kepentingan di Kota Bekasi. Baik itu Pemkot Bekasi maupun DPRD Kota Bekasi.
Ia mengatakan, keberhasilan pembangunan sebuah daerah bukan saja diukur dari pembangunan infrastruktur fisik semata. Namun juga kehanan moral warganya.
"Terhadap fenomena ini Pemkot Bekasi harus mengambil sikap tegas. Serta fokus melakukan pembinaan terhadap perilaku penyimpangan tersebut," katanya.
Pembentukan Regulasi
Menanggapi fenomena LGBT di Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, Pemkot Bekasi akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Yakni melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai bagian dari program pembinaan keluarga dan remaja.
Pihaknya mengatakan, Puspaga bersama sejumlah mitra melakukan sosialisasi ke berbagai lingkungan. Termasuk sekolah dan pondok pesantren, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Melalui Puspaga, mereka sedang bergerak melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman. Bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk turun ke sekolah maupun pondok pesantren,” katanya, kepada wartawan.

Tidak berhenti sampai di situ, pihaknya juga telah memerintahkan Satpol PP Kota Bekasi untuk memperketat pengawasan apartemen di Kota Bekasi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan apartemen baik untuk aktivitas LGBT, peredaran narkoba maupun perzinahan.
"Kita sudah instruksikan Satpol PP untuk memperketat pengawasan apartemen salah satunya melalui razia. Karena ada potensi penyalahgunaan fungsi apartemen," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana mengatakan, razia terhadap apartemen terus digencarkan. Satpol PP Kota Bekasi telah mengeluarkan sejumlah himbauan kepada pengelola apartemen.
Nesan juga menegaskan, bahwa Satpol PP Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fungsi apartemen. Oleh karena itu Satpol PP telah mengeluarkan sejumlah himbauan kepada para pengelola apartemen di Kota Bekasi.
Himbauan tersebut meliputi, melarang anak di bawah umur menyewa apartemen, melarang pasangan selingkuh hingga pasangan yang terindikasi LGBT. Kemudian larangan membawa narkoba maupun senjata tajam.
"Kita sudah melakukan razia ke sejumlah apartemen belum lama ini. Bahkan kita sudah kumpulkan para pengelola apartemen di kantor kami, kurang lebih hingga tiga kali pertemuan," katanya.
LGBT dan Korelasinya dengan HIV dan AIDS
Sadar bahwa pencegahan praktik atau penyebaran LGBT membutuhkan upaya serius, maka Pemkot Bekasi bersama DPRD tengah menyiapkan regulasi. Yakni berupa peraturan daerah (Perda) tentang Penanggulangan Penyimpangan Seksual.
Saat ini peraturan tersebut masih dalam bentuk rancangan. Dan akan dibahas di DRPD Kota Bekasi dengan melibatkan Pemkot Bekasi, unsur masyarakat dan pihak-pihak terkait.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Daryanto mengatakan, aturan tersebut dibuat sebagai proteksi kepada masyarakat. Serta memperkuat langkah pencegahan dan penanganan berbagai bentuk penyimpangan seksual di Kota Bekasi.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan rapat dengar pendapat bersama tokoh masyarakat, MUI, serta para pemerhati. Saat ini substansi raperda sudah difinalisasi dan tinggal menunggu proses harmonisasi dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat,” katanya, baru-baru ini.

Dariyanto juga menegaskan regulasi yang sedang disusun tidak hanya berfokus pada LGBT, melainkan mencakup berbagai bentuk penyimpangan seksual. Yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial di masyarakat.
“Kita tidak hanya bicara LGBT, Perda ini berbicara lebih luas mengenai penyimpangan seksual lainnya. Serta upaya perlindungan masyarakat dari kekerasan dan perilaku yang meresahkan,” katanya.
Dalam raperda tersebut nantinya akan diatur peran dan fungsi masing-masing perangkat daerah di Kota Bekasi. Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
“Keterlibatan lintas sektor tersebut diarahkan untuk memperkuat edukasi, pembinaan, rehabilitasi. Serta pendidikan karakter di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bekasi, Chairun Nisa mengatakan, kasus LGBT di Kota Bekasi harus ditanggapi secara serius. Sebab berkorelasi dengan meningkatnya kasus HIV dan AIDS di Kota Bekasi.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Serta memperkuat peran keluarga dalam mencegah penyebaran perilaku yang dinilai menyimpang.
"Ini bukan persoalan yang bisa dianggap sepele, kita harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Karena dampaknya bukan hanya terhadap individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat," katanya, baru-baru ini.

Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama. Terutama dalam membangun karakter, moral, dan kepribadian anak.
Ia menilai, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, disertai pengawasan yang konsisten, menjadi faktor penting. Yaki untuk mencegah masuknya pengaruh negatif yang dapat mengubah pola pikir maupun perilaku generasi muda.
"Pondasi keluarga harus benar-benar kuat, orang tua harus hadir sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya. Memberikan kasih sayang, perhatian, sekaligus pemahaman mengenai nilai-nilai kehidupan yang benar," katanya.
Ia juga menyebut, pendidikan agama memiliki peran strategis dalam membentuk keimanan dan akhlak masyarakat. Sehingga ia mendorong agar kegiatan keagamaan, seperti kajian rutin dan pembinaan spiritual, terus diperkuat.
"Agama harus menjadi ujung tombak dalam membangun moral masyarakat. Kajian rutin, pembinaan keagamaan, dan pendidikan akhlak perlu diperbanyak agar keimanan semakin kuat," katanya.
Perempuan yang akrab disapa Nisa tersebut juga memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat. Dimana pemerintah pusat memandang LGBT sebagai ancaman yang perlu mendapat perhatian dalam perspektif ketahanan sosial dan nasional.
"Saya mendukung kebijakan pemerintah pusat yang memberikan perhatian serius terhadap persoalan LGBT. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat melalui langkah-langkah yang mengedepankan pencegahan, pembinaan, serta perlindungan terhadap generasi muda," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....