Langkah Lanjutan KPK dalam Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
- 07 Jul 2026 13:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Plt Bupati Kuantan Singingi Mukhlisin memimpin rapat kerja pertama dengan komitmen untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
- KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada 6 Juli 2026 sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi.
- Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK sedang memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 3 Juli 2026.
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa amplop dari Bupati Kuantan Singingi ditemukan usai audiensi pada 2 Juni 2026 dan langsung dikembalikan melalui ajudannya.
Mengawali tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mukhlisin memimpin rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi. Dalam arahannya, Mukhlisin menegaskan komitmennya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Mungkin langkah yang saya ambil tidak selalu terlihat secara langsung oleh masyarakat. Namun saya akan berupaya agar setiap kebijakan yang diambil memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Mukhlisin.
Ia juga menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang mengedepankan musyawarah, kolaborasi, dan sinergi dengan berbagai pihak. Menurutnya, hubungan yang harmonis dengan DPRD, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kita harus bekerja bersama, mengutamakan musyawarah, dan membangun komunikasi yang baik dengan DPRD maupun instansi vertikal. Dengan kebersamaan dan kekompakan, saya yakin Kabupaten Kuantan Singingi akan semakin maju," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....