Langkah Lanjutan KPK dalam Dugaan Korupsi Bupati Kuansing

  • 07 Jul 2026 13:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Plt Bupati Kuantan Singingi Mukhlisin memimpin rapat kerja pertama dengan komitmen untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
  • KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada 6 Juli 2026 sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi.
  • Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK sedang memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 3 Juli 2026.
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa amplop dari Bupati Kuantan Singingi ditemukan usai audiensi pada 2 Juni 2026 dan langsung dikembalikan melalui ajudannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memroses laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK kini tengah memverifkasi laporan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Menhut menyampaikan laporan penolakan gratifikasi tersebut pada Jumat 3 Juli 2026. “Selanjutnya DGPP KPK akan melakukan verifikasi dan analisis serta koordinasi internal KPK,” ujarnya, Senin 6 Juli 2026.

Menurut Budi, KPK akan menentukan tindak lanjut atas laporan tersebut setelah proses verifikasi selesai. “Hasilnya akan diumumkan setelah seluruh mekanisme pemeriksaan rampung, apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak,” ucapnya.

Budi mengatakan proses pemeriksaan laporan penolakan gratifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut mengacu pada Perkom Nomor 1 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Di sisi lain, KPK mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan program reforma agraria, termasuk pelepasan kawasan hutan. “Ini merupakan salah satu program prioritas nasional, jangan sampai izin pelepasan kawasan hutan disalahgunakan,” kata Budi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....