Langkah Lanjutan KPK dalam Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
- 07 Jul 2026 13:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Plt Bupati Kuantan Singingi Mukhlisin memimpin rapat kerja pertama dengan komitmen untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
- KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada 6 Juli 2026 sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi.
- Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK sedang memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 3 Juli 2026.
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa amplop dari Bupati Kuantan Singingi ditemukan usai audiensi pada 2 Juni 2026 dan langsung dikembalikan melalui ajudannya.
KPK Proses Laporan Penolakan Gratifikasi Menhut dari Bupati Kuansing
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Senin 6 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat ini tim penyidik masih berada di lapangan untuk melakukan penggeledahan. "Benar, penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi," kata Budi kepada wartawan, Senin 6 Juli 2026.
Namun, Budi belum mengungkap lokasi yang digeledah maupun barang bukti yang ditemukan. "Kami akan update perkembangannya," ujarnya.
Budi menambahkan, informasi mengenai lokasi penggeledahan dan hasil yang diperoleh penyidik akan disampaikan pada kesempatan berikutnya. "Lokasi dan hasilnya nanti kami update lagi," kata Budi.
Raja Juli Buka Suara Soal Amplop Bupati Kuansing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memroses laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK kini tengah memverifkasi laporan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Menhut menyampaikan laporan penolakan gratifikasi tersebut pada Jumat 3 Juli 2026. “Selanjutnya DGPP KPK akan melakukan verifikasi dan analisis serta koordinasi internal KPK,” ujarnya, Senin 6 Juli 2026.
Menurut Budi, KPK akan menentukan tindak lanjut atas laporan tersebut setelah proses verifikasi selesai. “Hasilnya akan diumumkan setelah seluruh mekanisme pemeriksaan rampung, apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak,” ucapnya.
Budi mengatakan proses pemeriksaan laporan penolakan gratifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut mengacu pada Perkom Nomor 1 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Di sisi lain, KPK mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan program reforma agraria, termasuk pelepasan kawasan hutan. “Ini merupakan salah satu program prioritas nasional, jangan sampai izin pelepasan kawasan hutan disalahgunakan,” kata Budi.
Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Perdana Pemkab Kuansing
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan kronologi pengembalian amplop dari Bupati Kuantan Singingi. Penjelasan disampaikan setelah namanya dikaitkan dengan perkara yang ditangani KPK.
Raja Juli memastikan Kementerian Kehutanan mendukung penuh proses pemberantasan korupsi. Ia menegaskan kementeriannya siap membantu kebutuhan penyidikan KPK.
"Saya mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di Republik ini. Kami akan membantu KPK dan bersikap kooperatif," kata Raja Juli kepada wartawan di kantor Kementerian Kehutanan Jakarta, Jumat 3 Juli 2026.
Menurut Raja Juli, audiensi dengan Bupati Kuantan Singingi berlangsung pada 2 Juni 2026. Pertemuan tersebut merupakan agenda resmi yang diajukan melalui surat.
Usai pertemuan, Bupati Kuantan Singingi disebut meninggalkan sebuah amplop di ruang pertemuan. Raja Juli mengaku langsung meminta ajudannya mengembalikan amplop tersebut.
Pengembalian tidak dilakukan pada hari yang sama karena agenda kedinasan. "Saya langsung meminta ajudan mengembalikan amplop itu dan tidak mengetahui isinya," ucapnya.
Mengawali tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mukhlisin memimpin rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi. Dalam arahannya, Mukhlisin menegaskan komitmennya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Mungkin langkah yang saya ambil tidak selalu terlihat secara langsung oleh masyarakat. Namun saya akan berupaya agar setiap kebijakan yang diambil memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Mukhlisin.
Ia juga menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang mengedepankan musyawarah, kolaborasi, dan sinergi dengan berbagai pihak. Menurutnya, hubungan yang harmonis dengan DPRD, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kita harus bekerja bersama, mengutamakan musyawarah, dan membangun komunikasi yang baik dengan DPRD maupun instansi vertikal. Dengan kebersamaan dan kekompakan, saya yakin Kabupaten Kuantan Singingi akan semakin maju," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....