Langkah Lanjutan KPK dalam Dugaan Korupsi Bupati Kuansing

  • 07 Jul 2026 13:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Plt Bupati Kuantan Singingi Mukhlisin memimpin rapat kerja pertama dengan komitmen untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
  • KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada 6 Juli 2026 sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi.
  • Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK sedang memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 3 Juli 2026.
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa amplop dari Bupati Kuantan Singingi ditemukan usai audiensi pada 2 Juni 2026 dan langsung dikembalikan melalui ajudannya.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Senin 6 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat ini tim penyidik masih berada di lapangan untuk melakukan penggeledahan. "Benar, penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi," kata Budi kepada wartawan, Senin 6 Juli 2026.

Namun, Budi belum mengungkap lokasi yang digeledah maupun barang bukti yang ditemukan. "Kami akan update perkembangannya," ujarnya.

Budi menambahkan, informasi mengenai lokasi penggeledahan dan hasil yang diperoleh penyidik akan disampaikan pada kesempatan berikutnya. "Lokasi dan hasilnya nanti kami update lagi," kata Budi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....