Langkah Lanjutan KPK dalam Dugaan Korupsi Bupati Kuansing

  • 07 Jul 2026 13:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Plt Bupati Kuantan Singingi Mukhlisin memimpin rapat kerja pertama dengan komitmen untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
  • KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada 6 Juli 2026 sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi.
  • Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK sedang memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 3 Juli 2026.
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa amplop dari Bupati Kuantan Singingi ditemukan usai audiensi pada 2 Juni 2026 dan langsung dikembalikan melalui ajudannya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan kronologi pengembalian amplop dari Bupati Kuantan Singingi. Penjelasan disampaikan setelah namanya dikaitkan dengan perkara yang ditangani KPK.

Raja Juli memastikan Kementerian Kehutanan mendukung penuh proses pemberantasan korupsi. Ia menegaskan kementeriannya siap membantu kebutuhan penyidikan KPK.

"Saya mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di Republik ini. Kami akan membantu KPK dan bersikap kooperatif," kata Raja Juli kepada wartawan di kantor Kementerian Kehutanan Jakarta, Jumat 3 Juli 2026.

Menurut Raja Juli, audiensi dengan Bupati Kuantan Singingi berlangsung pada 2 Juni 2026. Pertemuan tersebut merupakan agenda resmi yang diajukan melalui surat.

Usai pertemuan, Bupati Kuantan Singingi disebut meninggalkan sebuah amplop di ruang pertemuan. Raja Juli mengaku langsung meminta ajudannya mengembalikan amplop tersebut.

Pengembalian tidak dilakukan pada hari yang sama karena agenda kedinasan. "Saya langsung meminta ajudan mengembalikan amplop itu dan tidak mengetahui isinya," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....