Fondasi Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Sensus Ekonomi 2026

  • 03 Jul 2026 09:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar pemetaan potensi ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk mendukung pemerataan pertumbuhan dan penyusunan kebijakan berbasis data.
  • Pemerintah akan memanfaatkan data mikro hasil sensus untuk mengembangkan subsektor ekonomi kreatif, memperkuat UMKM, investasi, serta program desa kreatif di berbagai daerah.
  • BPS memastikan data responden dijaga kerahasiaannya, bukan untuk kepentingan perpajakan, serta memanfaatkan teknologi AI guna meningkatkan akurasi dan kualitas pendataan.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi yang pertama memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Inovasi tersebut diterapkan untuk meningkatkan kualitas sekaligus akurasi data yang dikumpulkan selama proses pendataan.

Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Sonny Harry Budi Utomo Harmadi mengatakan AI diintegrasikan dengan sistem pendataan digital yang digunakan petugas sensus. Teknologi tersebut membantu mempercepat proses verifikasi data di lapangan.

"Setiap data yang diinput petugas lapangan akan dievaluasi secara real-time oleh pengawas. Data yang dikumpulkan kemudian diverifikasi oleh AI untuk menguji logika dan validitas data," kata Sonny di Padang, Minggu 28 Juni 2026.

Menurut Sonny, pemanfaatan AI diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahan akibat faktor manusia. Teknologi tersebut juga meningkatkan kualitas basis data ekonomi nasional sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan.

Ia mengatakan pelaksanaan pendataan di lapangan secara umum berlangsung kondusif. Penolakan yang terjadi lebih disebabkan kesalahpahaman sebagian pelaku usaha mengenai tujuan sensus.

“Secara umum pelaksanaan pendataan di lapangan berjalan kondusif dan penolakan yang terjadi hanya disebabkan oleh kesalahpahaman sebagian pelaku usaha terhadap tujuan sensus. Data hasil Sensus Ekonomi memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah dan tidak memuat data individual ataupun perpajakan seperti yang banyak diasumsikan,” ujarnya.

Sonny menegaskan hasil Sensus Ekonomi 2026 disajikan dalam bentuk data agregat. Informasi tersebut tidak memuat identitas pelaku usaha maupun nama unit usaha secara individual.

Ia menambahkan partisipasi pelaku usaha sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan. Semakin lengkap informasi yang diberikan, semakin baik pula dasar penyusunan berbagai program pemerintah.

"Data yang dikumpulkan menjadi dasar penyusunan kebijakan, program pengembangan usaha, hingga berbagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi dan memberikan data yang benar," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....