Fondasi Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Sensus Ekonomi 2026
- 03 Jul 2026 09:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar pemetaan potensi ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk mendukung pemerataan pertumbuhan dan penyusunan kebijakan berbasis data.
- Pemerintah akan memanfaatkan data mikro hasil sensus untuk mengembangkan subsektor ekonomi kreatif, memperkuat UMKM, investasi, serta program desa kreatif di berbagai daerah.
- BPS memastikan data responden dijaga kerahasiaannya, bukan untuk kepentingan perpajakan, serta memanfaatkan teknologi AI guna meningkatkan akurasi dan kualitas pendataan.
Perkembangan ekonomi digital, kemajuan teknologi informasi, serta munculnya berbagai model usaha baru telah mengubah struktur perekonomian Indonesia. Perubahan tersebut mendorong perlunya pembaruan data ekonomi yang lebih komprehensif.
Karena itu, Badan Pusat Statistik menyelenggarakan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. SE2026 menjadi sensus ekonomi kelima sejak pertama kali dilaksanakan pada 1986.
Kepala Badan Pusat Statistik RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan metode pendataan harus terus mengikuti perkembangan aktivitas ekonomi. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan ekonomi dapat tergambar dalam statistik nasional.
“Dalam 10 tahun terakhir, aktivitas ekonomi mengalami banyak perubahan, baik dari cara bertransaksi, skala usaha, maupun nilai ekonomi yang diciptakan. Perubahan-perubahan seperti ini perlu kita rekam dan tergambar dalam statistik yang BPS hasilkan,” kata Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 27 Juni 2026.
Menurut Amalia, pelaksanaan sensus ekonomi juga dilakukan secara berkala di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Filipina, India, dan Meksiko. Pendataan tersebut menjadi dasar dalam memahami perkembangan dunia usaha dan menyusun kebijakan ekonomi.
Pendataan lapangan SE2026 dilakukan secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, sensus kali ini tidak hanya mendata pelaku usaha, tetapi juga kondisi ekonomi rumah tangga sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional.
Selain itu, seluruh sektor usaha menjadi sasaran pendataan tanpa pengecualian. Informasi tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai struktur ekonomi Indonesia.
"Sensus ekonomi ini ibarat rekam medis. Saat melakukan rekam medis, kita harus periksa semua aspek secara menyeluruh agar paham kondisi yang sebenarnya, sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat," ucap Amalia.
Amalia menjelaskan SE2026 akan menghasilkan berbagai informasi strategis, mulai dari jumlah dan karakteristik pelaku usaha, kondisi UMKM, persebaran usaha, hingga kondisi ekonomi rumah tangga. Informasi tersebut juga menjadi dasar penyusunan program pembangunan serta strategi pengembangan usaha.
"Negara tidak dapat menyusun kebijakan yang tepat hanya berdasarkan asumsi. Ketika ingin membuat program pengembangan UMKM, misalnya, pemerintah perlu mengetahui siapa pelaku usahanya, bergerak di sektor apa, dan dimana lokasinya,” kata Amalia.
BPS juga mengajak masyarakat berpartisipasi melalui pesan TIR, yaitu menerima petugas sensus, mengisi data dengan benar, dan memastikan seluruh informasi yang diberikan tetap terjaga kerahasiaannya.
|
Selanjutnya,
Teknologi AI Tingkatkan Kualitas Pendataan
|
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....