Fondasi Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Sensus Ekonomi 2026
- 03 Jul 2026 09:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar pemetaan potensi ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk mendukung pemerataan pertumbuhan dan penyusunan kebijakan berbasis data.
- Pemerintah akan memanfaatkan data mikro hasil sensus untuk mengembangkan subsektor ekonomi kreatif, memperkuat UMKM, investasi, serta program desa kreatif di berbagai daerah.
- BPS memastikan data responden dijaga kerahasiaannya, bukan untuk kepentingan perpajakan, serta memanfaatkan teknologi AI guna meningkatkan akurasi dan kualitas pendataan.
Pemerintah menilai hasil Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Data tersebut diharapkan menjadi dasar pengembangan berbagai subsektor ekonomi kreatif di masa mendatang.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan hasil sensus akan dimanfaatkan untuk memperdalam pemetaan pelaku ekonomi kreatif. Informasi tersebut juga dapat digunakan kementerian maupun asosiasi ekonomi kreatif dalam menyusun program pengembangan.
"Nah, inilah yang kita akan sharing karena data ini kan bukan hanya untuk kementerian. Tapi juga untuk asosiasi subsektor ekraf bagaimana kita mau mendalami lagi, tapi awalnya nanti akan diberikan," ujar Riefky di Jakarta, Senin 29 Juni 2026.
Menurut Riefky, Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting karena hanya dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Data mikro yang dihasilkan nantinya dapat dimanfaatkan sebagai dasar pelaksanaan survei lanjutan sesuai kebutuhan masing-masing subsektor.
Pendalaman data tersebut dinilai penting karena setiap subsektor ekonomi kreatif memiliki tantangan yang berbeda. Kebutuhan pelaku usaha kuliner tentu tidak sama dengan sektor film, musik, kriya, maupun pengembang gim.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai Juni hingga akhir Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, BPS mengerahkan sekitar 251 ribu petugas sensus di seluruh Indonesia.
"Jadi artinya, sensus ekonomi ini tentunya adalah seperti rekam medis dari perekonomian Indonesia. Untuk mencatat kondisi ekonomi dan aktivitas ekonomi terkini," ujar Amalia.
Amalia menegaskan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Statistik dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jaminan tersebut diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas sensus.
"Jangan khawatir Bapak dan Ibu, bahwa di dalam proses sensus ini, kerahasiaan data yang Bapak, Ibu berikan akan kami jaga dengan baik. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan juga Undang-Undang Statistik," kata Amalia.
|
Selanjutnya,
Sensus Rekam Perubahan Dunia Usaha
|
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....