Fondasi Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Sensus Ekonomi 2026

  • 03 Jul 2026 09:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar pemetaan potensi ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk mendukung pemerataan pertumbuhan dan penyusunan kebijakan berbasis data.
  • Pemerintah akan memanfaatkan data mikro hasil sensus untuk mengembangkan subsektor ekonomi kreatif, memperkuat UMKM, investasi, serta program desa kreatif di berbagai daerah.
  • BPS memastikan data responden dijaga kerahasiaannya, bukan untuk kepentingan perpajakan, serta memanfaatkan teknologi AI guna meningkatkan akurasi dan kualitas pendataan.
Sensus Ekonomi Petakan Potensi Ekonomi Kreatif

EKONOMI kreatif terus berkembang menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kemajuan teknologi digital mendorong lahirnya berbagai usaha baru di berbagai subsektor kreatif.

Mulai dari kuliner, fesyen, kriya, musik, film, hingga konten digital berkembang mengikuti perubahan perilaku masyarakat. Perubahan tersebut membuka peluang ekonomi baru di berbagai daerah.

Meski demikian, perkembangan ekonomi kreatif belum berlangsung merata. Sebagian besar aktivitas ekonomi kreatif masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Bali.

Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak potensi daerah yang belum tergarap secara optimal. Pemerintah membutuhkan data yang lebih lengkap untuk mengetahui karakteristik pelaku usaha di setiap wilayah.

Kebutuhan itulah yang mendorong pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pendataan dilakukan untuk memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi perekonomian nasional, termasuk perkembangan sektor ekonomi kreatif.

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mendata pelaku usaha. Pendataan juga mencakup kondisi ekonomi rumah tangga sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional.

Data yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan. Informasi tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan UMKM, investasi, dan pemerataan ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Pemerintah berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 mampu membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Dengan data yang akurat, potensi ekonomi kreatif di luar pusat-pusat pertumbuhan dapat dikembangkan secara lebih optimal.

Data Mikro Perkuat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Pemerintah menilai Sensus Ekonomi 2026 menjadi langkah penting untuk memetakan potensi ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang mampu memperluas pertumbuhan ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Selama ini, perkembangan ekonomi kreatif dinilai masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Bali. Pemerintah ingin mendorong pemerataan agar daerah lain juga mampu berkembang sesuai potensi masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan memanfaatkan hasil Sensus Ekonomi 2026 untuk menggali potensi ekonomi kreatif di berbagai daerah. Langkah tersebut diharapkan memperkuat arah kebijakan pengembangan sektor ekonomi kreatif.

“Potensi ekonomi kreatif masih terkonsentrasi di Bali dan Jawa. Daerah-daerah lain harus dikejar dan digali sejauh mana potensinya serta mendapatkan dukungan,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers tertulis, Kamis 2 Juli 2026.

Menurut Muhaimin, subsektor kuliner masih menjadi penopang utama ekonomi kreatif nasional. Sementara itu, sektor film, musik, dan berbagai subsektor kreatif lainnya terus berkembang seiring kemajuan teknologi informasi.

Meski menunjukkan perkembangan positif, pertumbuhan ekonomi kreatif belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, pemerintah mendorong pengembangan desa kreatif sebagai salah satu strategi memperluas pusat pertumbuhan ekonomi kreatif.

“Kita dukung rencana desa kreatif. Hal tersebut dilakukan agar percepatan perhatian kepada ekonomi kreatif merata di seluruh tanah air kita,” ujarnya.

Muhaimin menjelaskan setiap pelaku ekonomi kreatif memiliki karakteristik yang berbeda. Kondisi tersebut membuat pemerintah memerlukan data yang akurat agar program pemberdayaan dapat disusun sesuai kebutuhan di lapangan.

Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi 2026 menjadi investasi jangka panjang bagi pemerintah. Data tersebut akan dimanfaatkan untuk memetakan potensi ekonomi kreatif sekaligus memperkuat penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional.

Muhaimin juga mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas ekonomi kreatif, akademisi, dan masyarakat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan sensus. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dinilai penting untuk mempercepat pemerataan ekonomi kreatif di Indonesia.

“Mari kita kawal sensus ekonomi sampai selesai. Inilah langkah kita semua yang konkret agar lebih cepat menuju bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera,” kata Muhaimin.

Berikut Bagian 2 yang melanjutkan pembuka dan subjudul pertama. Alurnya tetap mengikuti angle Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar pengembangan ekonomi kreatif, bukan sekadar membahas sensus secara umum.

Sensus Rekam Perubahan Dunia Usaha

Pemerintah menilai hasil Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Data tersebut diharapkan menjadi dasar pengembangan berbagai subsektor ekonomi kreatif di masa mendatang.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan hasil sensus akan dimanfaatkan untuk memperdalam pemetaan pelaku ekonomi kreatif. Informasi tersebut juga dapat digunakan kementerian maupun asosiasi ekonomi kreatif dalam menyusun program pengembangan.

"Nah, inilah yang kita akan sharing karena data ini kan bukan hanya untuk kementerian. Tapi juga untuk asosiasi subsektor ekraf bagaimana kita mau mendalami lagi, tapi awalnya nanti akan diberikan," ujar Riefky di Jakarta, Senin 29 Juni 2026.

Menurut Riefky, Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting karena hanya dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Data mikro yang dihasilkan nantinya dapat dimanfaatkan sebagai dasar pelaksanaan survei lanjutan sesuai kebutuhan masing-masing subsektor.

Pendalaman data tersebut dinilai penting karena setiap subsektor ekonomi kreatif memiliki tantangan yang berbeda. Kebutuhan pelaku usaha kuliner tentu tidak sama dengan sektor film, musik, kriya, maupun pengembang gim.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai Juni hingga akhir Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, BPS mengerahkan sekitar 251 ribu petugas sensus di seluruh Indonesia.

"Jadi artinya, sensus ekonomi ini tentunya adalah seperti rekam medis dari perekonomian Indonesia. Untuk mencatat kondisi ekonomi dan aktivitas ekonomi terkini," ujar Amalia.

Amalia menegaskan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Statistik dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jaminan tersebut diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas sensus.

"Jangan khawatir Bapak dan Ibu, bahwa di dalam proses sensus ini, kerahasiaan data yang Bapak, Ibu berikan akan kami jaga dengan baik. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan juga Undang-Undang Statistik," kata Amalia.

Teknologi AI Tingkatkan Kualitas Pendataan

Perkembangan ekonomi digital, kemajuan teknologi informasi, serta munculnya berbagai model usaha baru telah mengubah struktur perekonomian Indonesia. Perubahan tersebut mendorong perlunya pembaruan data ekonomi yang lebih komprehensif.

Karena itu, Badan Pusat Statistik menyelenggarakan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. SE2026 menjadi sensus ekonomi kelima sejak pertama kali dilaksanakan pada 1986.

Kepala Badan Pusat Statistik RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan metode pendataan harus terus mengikuti perkembangan aktivitas ekonomi. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan ekonomi dapat tergambar dalam statistik nasional.

“Dalam 10 tahun terakhir, aktivitas ekonomi mengalami banyak perubahan, baik dari cara bertransaksi, skala usaha, maupun nilai ekonomi yang diciptakan. Perubahan-perubahan seperti ini perlu kita rekam dan tergambar dalam statistik yang BPS hasilkan,” kata Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 27 Juni 2026.

Menurut Amalia, pelaksanaan sensus ekonomi juga dilakukan secara berkala di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Filipina, India, dan Meksiko. Pendataan tersebut menjadi dasar dalam memahami perkembangan dunia usaha dan menyusun kebijakan ekonomi.

Pendataan lapangan SE2026 dilakukan secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, sensus kali ini tidak hanya mendata pelaku usaha, tetapi juga kondisi ekonomi rumah tangga sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional.

Selain itu, seluruh sektor usaha menjadi sasaran pendataan tanpa pengecualian. Informasi tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai struktur ekonomi Indonesia.

"Sensus ekonomi ini ibarat rekam medis. Saat melakukan rekam medis, kita harus periksa semua aspek secara menyeluruh agar paham kondisi yang sebenarnya, sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat," ucap Amalia.

Amalia menjelaskan SE2026 akan menghasilkan berbagai informasi strategis, mulai dari jumlah dan karakteristik pelaku usaha, kondisi UMKM, persebaran usaha, hingga kondisi ekonomi rumah tangga. Informasi tersebut juga menjadi dasar penyusunan program pembangunan serta strategi pengembangan usaha.

"Negara tidak dapat menyusun kebijakan yang tepat hanya berdasarkan asumsi. Ketika ingin membuat program pengembangan UMKM, misalnya, pemerintah perlu mengetahui siapa pelaku usahanya, bergerak di sektor apa, dan dimana lokasinya,” kata Amalia.

BPS juga mengajak masyarakat berpartisipasi melalui pesan TIR, yaitu menerima petugas sensus, mengisi data dengan benar, dan memastikan seluruh informasi yang diberikan tetap terjaga kerahasiaannya.

BPS Pastikan Data Sensus Bukan untuk Pajak

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi yang pertama memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Inovasi tersebut diterapkan untuk meningkatkan kualitas sekaligus akurasi data yang dikumpulkan selama proses pendataan.

Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Sonny Harry Budi Utomo Harmadi mengatakan AI diintegrasikan dengan sistem pendataan digital yang digunakan petugas sensus. Teknologi tersebut membantu mempercepat proses verifikasi data di lapangan.

"Setiap data yang diinput petugas lapangan akan dievaluasi secara real-time oleh pengawas. Data yang dikumpulkan kemudian diverifikasi oleh AI untuk menguji logika dan validitas data," kata Sonny di Padang, Minggu 28 Juni 2026.

Menurut Sonny, pemanfaatan AI diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahan akibat faktor manusia. Teknologi tersebut juga meningkatkan kualitas basis data ekonomi nasional sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan.

Ia mengatakan pelaksanaan pendataan di lapangan secara umum berlangsung kondusif. Penolakan yang terjadi lebih disebabkan kesalahpahaman sebagian pelaku usaha mengenai tujuan sensus.

“Secara umum pelaksanaan pendataan di lapangan berjalan kondusif dan penolakan yang terjadi hanya disebabkan oleh kesalahpahaman sebagian pelaku usaha terhadap tujuan sensus. Data hasil Sensus Ekonomi memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah dan tidak memuat data individual ataupun perpajakan seperti yang banyak diasumsikan,” ujarnya.

Sonny menegaskan hasil Sensus Ekonomi 2026 disajikan dalam bentuk data agregat. Informasi tersebut tidak memuat identitas pelaku usaha maupun nama unit usaha secara individual.

Ia menambahkan partisipasi pelaku usaha sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan. Semakin lengkap informasi yang diberikan, semakin baik pula dasar penyusunan berbagai program pemerintah.

"Data yang dikumpulkan menjadi dasar penyusunan kebijakan, program pengembangan usaha, hingga berbagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi dan memberikan data yang benar," ujarnya.

Masih adanya keraguan sebagian pelaku usaha menjadi tantangan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Sebagian masyarakat khawatir data yang diberikan akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan Erika Santi menegaskan anggapan tersebut tidak benar. Data yang dihimpun melalui sensus hanya digunakan sebagai statistik resmi pemerintah.

“Informasi yang diberikan masyarakat tidak digunakan untuk kepentingan pajak. Kerahasiaan data responden dijamin oleh undang-undang dan hanya digunakan sebagai bahan statistik resmi,” kata Erika, Jumat 19 Juni 2026.

Menurut Erika, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bergantung pada partisipasi pelaku usaha. Data yang lengkap dan akurat akan menghasilkan gambaran perekonomian yang lebih baik.

Karena itu, pelaku usaha diimbau memberikan informasi secara jujur kepada petugas sensus. Seluruh petugas juga telah dibekali identitas resmi sehingga proses pendataan berlangsung aman dan terpercaya.

Hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi. Data tersebut juga mendukung penguatan UMKM, peningkatan investasi, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

“Melalui slogan Mencatat Ekonomi Indonesia, kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi aktif dalam mewujudkan data berkualitas sebagai fondasi pembangunan di masa mendatang,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....