RANHAM Generasi Keenam Perluas Cakupan HAM Hadapi Tantangan Baru
- 25 Jun 2026 00:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah memperluas cakupan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi Keenam periode 2026–2030 dengan menambah sejumlah kelompok sasaran baru.
- PLT Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, mengatakan RANHAM generasi keenam tidak lagi hanya berfokus pada empat kelompok sasaran sebagaimana periode sebelumnya
- Pemerintah kini menetapkan sembilan pilar utama yang menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan pemenuhan HAM selama lima tahun ke depan.
Di sisi lain, kalangan masyarakat sipil menilai penguatan RANHAM menjadi kebutuhan mendesak di tengah masih rapuhnya pemahaman publik terhadap HAM. Executive Director International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Siti Khoirun Ni’mah, menilai masih banyak masyarakat yang memandang HAM sebagai sesuatu yang bersifat istimewa, bukan hak dasar yang melekat pada setiap individu.
Ni’mah menegaskan perlindungan HAM tidak semata menjadi kewajiban negara dalam menjamin hak setiap warga negara. Menurutnya, korporasi dan aktor non-negara juga memiliki tanggung jawab mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi.
“Tahun kemarin kita menyaksikan ribuan orang protes kebijakan negara ditangkap dan dipenjara. Siapa yang berhak melindungi? Dalam deklarasi PBB adalah negara. Namun dalam perkembangannya, bukan hanya negara, tapi juga korporasi. Ini fondasi pertama kenapa RANHAM itu urgen,” kata Ni’mah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....