RANHAM Generasi Keenam Perluas Cakupan HAM Hadapi Tantangan Baru

  • 25 Jun 2026 00:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah memperluas cakupan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi Keenam periode 2026–2030 dengan menambah sejumlah kelompok sasaran baru.
  • PLT Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, mengatakan RANHAM generasi keenam tidak lagi hanya berfokus pada empat kelompok sasaran sebagaimana periode sebelumnya
  • Pemerintah kini menetapkan sembilan pilar utama yang menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan pemenuhan HAM selama lima tahun ke depan.

PEMERINTAH memperluas cakupan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi Keenam periode 2026–2030 dengan menambah sejumlah kelompok sasaran baru. Langkah ini dilakukan untuk menjawab perkembangan persoalan hak asasi manusia yang semakin kompleks, mulai dari perlindungan pekerja migran hingga penghapusan diskriminasi rasial.

PLT Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, mengatakan RANHAM generasi keenam tidak lagi hanya berfokus pada empat kelompok sasaran sebagaimana periode sebelumnya. Pemerintah kini menetapkan sembilan pilar utama yang menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan pemenuhan HAM selama lima tahun ke depan.

RANHAM Generasi Keenam memperluas fokus perlindungan HAM melalui sembilan pilar strategis yang mencerminkan kebutuhan masyarakat Indonesia. Pilar tersebut mencakup hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, pekerja migran, disabilitas, hingga penghapusan diskriminasi rasial.

“Kalau kita lihat RANHAM generasi kelima itu sasarannya hanya empat: perempuan, anak, disabilitas, masyarakat adat. Tetapi untuk generasi keenam kami perluas karena melihat kondisi dan kebutuhannya yang dibutuhkan masyarakat kita sendiri,” kata Sofia Alatas saat memberikan sambutan dalam Kajian Penyusunan HAM dan Pembangunan di Jakarta Selatan, Selasa 23 Juni 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....